Ratih mengatakan, pihak keluarga Arya bakal mengajukan banding sampai meminta bantuan kepada para pejabat tinggi yang ada di Kota Bogor.
"Oh enggak puas, enggak puas banget ya Allah, ya Allah, pokoknya kita akan ngajuin banding sih," kata Ratih.
"Terus mau mengirim surat ke Pak Wali Kota Bima Arya untuk melakukan audiensi, pertemuan bagaimana tahap-tahapnya ke depan gitu," lanjutnya.
Terkait dengan keinginan keluarga Arya, Bima Arya langsung memberikan respons. Ia menegaskan, dirinya terbuka ketika Keluarga Arya meminta audiensi.
Baca juga: Eksekutor Pembacok Siswa SMK di Bogor Ternyata Disuruh Temannya Sendiri
"Iya sangat terbuka membuka audiensi," kata Bima, Senin.
Selain itu, Bima Arya juga mengaku siap membantu keluarga Arya agar hukuman yang diberikan kepada Tukul bisa lebih tinggi dari vonis majelis hakim.
"Siap saja. Kami mendukung dan meminta pengadilan supaya betul betul menimbang rasa keadilan," katanya.
"Tapi, itu ranah pengadilan negeri. Tapi, kita dukung penegakan hukum yang berlaku," sambungnya.
Adapun ASR alias Tukul adalah pelaku utama pembacokan terhadap seorang murid SMK bernama Arya Saputra.
Kasus pembacokan itu terjadi pada Jumat (10/3/2023) di Simpang Pomad, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.
Korban yang saat kejadian sedang menyeberang, tiba-tiba dihampiri oleh tiga orang pelajar dari sekolah lain. Salah satu dari pelajar itu langsung menebas leher korban yang menyebabkannya tewas.
Polisi lalu bergerak cepat. Dua orang pelaku berinisial MA (17) dan SA (18) diamankan terlebih dulu.
Sementara ASR alias Tukul diamankan oleh petugas di wilayah Yogyakarta, Jawa Tengah, setelah buron selama dua bulan.
(Penulis: Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah, Rahmat Hidayat (TribunnewsBogor.com) | Editor Irfan Maullana).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.