"Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan pelintasan liar di KM 35+4/5 Lintas Depok-Citayam," kata Feni, Minggu (18/6/2023).
Feni juga menyayangkan dan mengecam tindakan warga yang membuat pelintasan liar. Menurut dia, pelintasan liar kerap menyebabkan kecelakaan antara kereta dengan kendaraan lainnya.
Baca juga: Angkot Tertabrak KRL di Citayam, Diduga karena Terlalu Ceper
Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno berpandangan, pelintasan sebidang kereta api sebidang masih mengkhawatirkan.
"Sebesar 87 persen musibah kecelakaan telah terjadi di pelintasan tidak terjaga atau sebanyak 1.543 kali kejadian," ucap Djoko dalam penjelasannya kepada Kompas.com, dikutip Senin (19/6/2023).
Djoko mencatat, setidaknya telah terjadi 1.782 kali musibah kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang dari 2018 hingga Juni 2023.
Rinciannya, pada 2018 ada 404 kejadian; 2019 ada 409 kejadian, 2020 ada 269 kejadian, 2021 ada 284 kejadian, 2022 ada 289 kejadian; dan 2023 hingga Juni ada 127 kejadian.
"Jumlah perlintasan sebidang ada 3.849 titik. Pelintasan yang dijaga ada 1.447 titik dan tidak dijaga ada 2.259 titik," ucap Djoko.
Baca juga: Angkot Tertabrak KRL, Sejumlah Perjalanan Commuter Line Terganggu
Menurut Djoko, dampak kecelakaan di pintasan sebidang itu cukup berisiko tinggi, bahkan bisa menimbulkan korban jiwa, yakni meninggal dunia, luka berat, dan luka ringan dari petugas, penumpang dan pengguna jalan.
Selain itu, kecelakaan itu juga berdampak pada kerusakan sarana, berupa kerusakan lokomotif, kereta dan gerbong. Kerusakan prasarana, berupa kerusakan rel, bantalan, jembatan dan alat persinyalan.
"Gangguan perjalanan KA dan pelayanan, berupa keterlambatan KA, penumpukan penumpang, overstappen. Opportunity lost, berupa pembatalan tiket, pembatalan KA, dan menurunnya tingkat kepercayaan pengguna jasa," ucap Djoko.
(Penulis : Muhammad Naufal, Wasti Samaria Simangunsong | Editor : Ihsanuddin, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Novianti Setuningsih)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.