Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jahatnya Penipuan "Like and Subscribe": Manipulasi Korban Hingga Merugi Ratusan Juta

Kompas.com - 09/07/2023, 10:15 WIB
Joy Andre,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terus memburu pelaku penipuan dengan modus like and subscribe. Diketahui, tindak kejahatan ini tergolong memiliki modus baru.

Modusnya, pelaku akan memberi korban sebuah tugas untuk memberi like dan subscribe ke salah satu akun media sosial yang ditentukan pelaku. Setelah melakukan itu, korban akan mendapatkan komisi langsung.

Tugas kemudian berubah menjadi membeli barang di pasar daring. Pelaku membagikan daftar barang yang harus segera dibayar oleh korban.

Semakin mahal harga barangnya, semakin besar komisi yang akan diterima korban. Korban yang selalu mendapatkan komisi dari tugas-tugas sebelumnya menjadi percaya dan terus melakukan tugas tersebut.

"Platform yang digunakan untuk penipuan itu platform resmi, seperti Shopee dan sebagainya," kata Panit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ipda Satrio, kepada wartawan, Jumat (7/7/2023) lalu. 

Baca juga: Satgas OJK Blokir 429 Platform dan Konten Pinjol Ilegal, Termasuk Modus Like dan Subscribe

"Seolah-olah tim itu disediakan oleh Shopee yang resmi, padahal tidak," ucap dia lagi.

Proses itulah yang kemudian menjerat korban. Pelaku akan terus melancarkan tipu muslihatnya dan korban semakin tergiur atas komisi yang dijanjikan.

Satrio menyebut, nominal kerugian yang dialami korban bervariasi, mulai dari Rp 3 juta hingga ratusan juta. Laporan yang dibuat korban juga bervariasi. Ada yang perorangan, ada juga yang kelompok.

"Kalau kerugian paling rendah itu setahu saya sekitar Rp 3 juta sampai Rp 4 juta. Kalau paling banyak ada yang sampai dengan ratusan juta," ucap Satrio.

"Perorangan (kerugiannya). Ada juga yang kemarin yang saya ini mereka membuat laporan berkelompok, ada yang berkelompok," ujar dia.

Guna meyakinkan para korban, pelaku yang memanfaatkan teknologi ini juga menjerat korbannya dengan platform resmi.

Hal itu yang kemudian membuat korban percaya dengan apa yang diperintahkan pelaku.

Polisi pun tengah bekerja sama dengan platform-platform yang digunakan dalam penipuan ini untuk mengungkap lebih lanjut.

"Untuk pengungkapan kami juga bekerja sama dengan platform tersebut ya, kami lakukan permintaan data dan sebagainya untuk kerja sama," tambah Satrio. 

Baca juga: Semakin Nekatnya Penipu Modus Like dan Subscribe: Pakai Platform Resmi dan Beraksi Sendiri-sendiri demi Untung Lebih

Satrio mengungkapkan, status laporan para korban kini telah naik menjadi tahap penyidikan. Pihaknya bahkan telah mendeteksi keberadaan pelaku yang menjerat banyak korban ini.

"Sudah (deteksi pelaku). Beberapa kasus itu sudah sampai dengan tahap penyidikan. Penyidikan kita sampai dengan memeriksa kepada rekening itu sendiri," jelas Satrio.

Pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga akan bekerja sama dengan pihak bank untuk mengecek keberadaan pelaku melalui rekening bank yang terdaftar.

"Atas nama siapa bank-nya, bank mana, kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan mengenai adanya transaksi," kata Satrio.

"Kemudian pada saat kami menemui pihak bank atas nama pemilik (penipu), itu kami cek," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Pagi Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Pagi Ini Cerah Berawan

Megapolitan
KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

Megapolitan
Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Megapolitan
Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Megapolitan
BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

Megapolitan
Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Megapolitan
Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Megapolitan
Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Megapolitan
Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Megapolitan
Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Megapolitan
MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

Megapolitan
KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

Megapolitan
Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Megapolitan
Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Megapolitan
Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com