Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TPST Dinilai Bukan Solusi Tepat Atasi Masalah Sampah di Depok, Malah Timbulkan Pencemaran

Kompas.com - 01/08/2023, 15:17 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Komunitas Nol Sampah menilai, rencana pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Kota Depok lebih banyak dampak negatifnya.

Sebab, TPST di Kota Depok mengolah sampah menjadi refused-derived fuel (RDF), bahan bakar pabrik semen setara batu bara muda.

"Kalau (TPST di Depok mengolah sampah) untuk jadi RDF, negatif," ungkap pendiri Komunitas Nol Sampah Hermawan Some melalui sambungan telepon, Selasa (1/8/2023).

Baca juga: RDF Olahan TPST Depok Akan Dijual ke 2 Perusahaan Swasta

Menurut dia, karena menghasilkan RDF, TPST di Depok justru menimbulkan pencemaran bagi lingkungan di sekitar pabrik tersebut.

Pencemaran ini bisa membuat masyarakat yang bermukim di sekitar TPST melayangkan protes.

Karena itu, ia menegaskan, rencana pembangunan TPST di Kota Depok bukanlah langkah tepat untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Belimbing.

"Karena (menghasilkan) RDF, nanti ada pencemaran di lokasi pabrik (TPST), jadi masalah. Kan bisa jadi ada masyarakat sekitar protes," tutur Hermawan.

"Jadi, (pembangunan TPST) bukan solusi yang sangat tepat untuk menyelesaikan masalah sampah secara total di Depok," lanjut dia.

Baca juga: Pastikan TPST Cipayung Ramah Lingkungan, Pemkot Depok: Kalau Enggak, Masa Dibiayai APBN?

Ia menguraikan, pencemaran yang dihasilkan TPST itu berupa abu hasil pembakaran sampah menjadi RDF. Abu tersebut lantas diyakini bisa mencemari udara sekaligus air tanah.

Hermawan mencontohkan, TPST di Depok mengolah 100 ton sampah menjadi RDF. Abu yang dihasilkan 100 ton sampah itu berjumlah 10 persennya atau sekitar 10 ton.

"Nanti abu hasil pembakarannya mau dikemanakan? Pasti 10 persen hasilnya abu. Misal, bakarnya 100 ton (sampah), berarti akan ada 10 ton abu," ucap dia.

Untuk diketahui, TPST di Depok akan dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). TPST ini bakal dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok.

Baca juga: Masalah Sampah di Depok Tak Kunjung Beres, TPA Cipayung Sudah Tidak Layak, TPST Jadi Solusi

Proses awal pembangunan dimulai dari pembuatan detail engineering design (DED). Setelah itu, dilanjutkan lelang jasa konstruksi pembangunan TPST.

Proses lelang jasa konstruksi akan rampung pada akhir 2023. Dengan demikian, pembangunan konstruksi TPST akan berlangsung pada 2024.

Pembangunan konstruksi TPST akan berlangsung selama setahun. Berdasarkan lini waktu tersebut, TPST di TPA Cipayung bakal beroperasi pada 2025.

TPST itu nantinya mengolah 300 ton sampah per hari. RDF yang dihasilkan sekitar 53 persen dari 300 ton sampah yang diolah atau setara dengan 159 ton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com