Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akui Hadapi Kesulitan Usut Kasus Sultan Rif'at yang Terjerat Kabel Menjuntai di Jalan

Kompas.com - 11/08/2023, 19:44 WIB
Rizky Syahrial,
Larissa Huda

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mulai mengusut laporan kecelakaan diduga akibat kabel menjuntai yang menimpa Sultan Rif'at Alfatih pada Januari lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, polisi mengalami hambatan dalam kasus ini.

"Kejadian sudah tujuh bulan yang lalu. Tentunya, ke depan kami para penyidik akan menemukan hambatan-hambatan," ucap Hengki, Jumat (11/8/2023).

Baca juga: Kabel Semrawut Bikin Celaka, Pengamat: Segera Pindahkan Jaringan Utilitas ke Bawah Tanah

Diketahui, Sultan mengalami kecelakaan di Jalan Pangeran Antasari itu terjadi pada 5 Januari 2023. Lehernya terjerat kabel yang melintang di jalan itu pada malam hari.

Keluarga Sultan mengaku tak kunjung mendapatkan pertanggungjawaban dari perusahaan kabel itu, yaitu PT Bali Towerindo. Hal itu membuat ayah korban, Fatih, melapor polisi.

Menurut Hengki, Bali Tower dilaporkan keluarga Sultan dengan menggunakan Pasal 360 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Hengki berujar, hambatan yang dihadapi kepolisian itu terjadi lantaran tempat kejadian perkara (TKP) sudah tidak seperti kejadian.

Baca juga: Heru Budi Minta Wali Kota Jaksel Temui Sultan, Korban Kabel Melintang

"Oleh karenanya kami akan tindak lanjuti. Kami akan kembali cek TKP karena LP baru saja dibuat. Kejadian sudah tujuh bulan yang lalu," ujar Hengki.

Adapun keluarga Sutan mengeklaim memiliki bukti rekaman CCTV saat kejadian. Kendati demikian, Hengki berujar masa penyimpanan memori CCTV itu ada batas waktu.

"Mungkin satu bulan dan sebagainya. Nah, ini sudah tujuh bulan yang lalu, tapi bakal kami cek," kata Hengki menambahkan.

Minta pertanggungjawaban

Pengacara keluarga Sultan, Tegar Putuhena berujar, tujuan laporan itu untuk meminta pertanggungjawaban PT Bali Tower atas apa yang menimpa Sultan.

Baca juga: Heru Budi Tak Beri Izin Tambah Jaringan jika Provider Belum Tuntaskan Kabel Semrawut

"Apa yang kami laporkan, kami menduga ada kelalaian yang terjadi sehingga menyebabkan orang luka berat. Siapa? Sultan Rif'at Alfatih korbannya," kata Tegar, Rabu (9/8/2023).

Perusahaan itu diduga lalai dan membiarkan kabel fiber optik miliknya melintang sehingga menjerat leher Sultan. Ia berharap, laporan ini segera diproses oleh polisi.

"Itu dugaan tindak pidana yang kami miliki dan kami sampaikan kepada penyidik, kami laporkan, semoga bisa dengan segera diproses," ujar dia.

Kronologi

Diketahui, kecelakaan itu terjadi saat Sultan tengah menghabiskan waktu libur semesternya di Jakarta.

Baca juga: Menanti Jawaban Teka-teki Pemilik Kabel Fiber Optik yang Putus di Palmerah

Halaman:


Terkini Lainnya

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com