Seorang warga bernama Dani (21) mengungkap kurang maksimalnya pencarian sarang ular di rumah terbengkalai di RT 012/RW 12 Utan Kayu Selatan.
"Kalau pencarian semaksimal mungkin, plafon dan septic tank boleh dibongkar. Masalahnya dua itu enggak boleh. Bisa dibilang, pemilik rumah kurang kooperatif," ucap Dani.
Pada Sabtu (9/9/2023), pemilik yang kini tinggal di Tangerang datang ke rumahnya yang terbengkalai selama 15 tahun itu. Keluarga pemilik rumah diwakili oleh dua laki-laki kakak beradik
Mereka datang untuk mengizinkan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur menyisir rumah itu untuk mencari sarang ular, serta menangkap ular yang tersisa.
"Mereka mempersilakan pencarian, tapi banyak aturan. Jadi pencarian oleh Damkar enggak bisa semaksimal mungkin," ungkap Dani.
Baca juga: Sudah Belasan Ular Ditangkap di Rumah Terbengkalai Matraman, Warga Semakin Resah
Beberapa aturan itu mencakup tidak boleh membongkar plafon dan septic tank yang disinyalir memiliki sarang ular, serta beberapa ruangan dan barang yang tidak boleh disentuh.
Meski begitu, warga tetap ngotot akan terus mencari sarang ular di rumah terbengkalai itu sampai situasi kembali aman seperti semula.
Bahkan, saat ini warga sedang menyiapkan surat pernyataan berisi tanda tangan warga RT 003, RT 012, dan RT 013 yang berada di sekitar rumah sarang ular itu.
"Surat resmi itu berisi soal tindakan rumah kosong supaya pencarian ular bisa kami lakukan semaksimal mungkin," jelas Dani.
"Supaya warga enggak dituntut pemilik rumah (dalam upaya pencarian sarang ular). Takutnya dipermasalahin yang aneh-aneh. Masalahnya temuan ular ini meresahkan warga," lanjutnya.
Baca juga: Pencarian Sarang Ular di Matraman Kurang Maksimal, Pemilik Rumah Terbengkalai Disebut Banyak Aturan
Hendar mengatakan, warga RT 012/RW 12 Utan Kayu Selatan ingin Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur turun tangan.
Mereka meminta bantuan untuk mengatasi permasalahan rumah terbengkalai yang kini menjadi sarang ular.
Pasalnya, pemilik rumah menolak membongkar dua titik yang diduga menjadi sarang ular, yakni septic tank dan plafon.
"Warga sudah laporkan ke Wali Kota," ungkap Sekretaris RT 012/RW 12 bernama Hendar ketika dihubungi, Rabu (20/9/2023).
Sebelumnya, warga telah berinisiatif menyurati pihak Kelurahan dan Kecamatan. Lantaran tidak kunjung mendapatkan hasil yang diharapkan, pekan lalu warga menyurati Pemkot Jakarta Timur.
"Sudah bukan tingkat kelurahan dan kecamatan lagi suratnya. Surat soal warga minta akses supaya ada pembongkaran, terutama yang di plafon," kata Hendar.
(Penulis: Nabilla Ramadhian | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.