Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/09/2023, 17:00 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kematian AR (51) di tangan tahanan lain memperkuat dugaan pelaku kekerasan seksual menempati kasta terbawah dalam penjara.

Adapun AR yang merupakan tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Ia tewas dalam ruang tahanan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Metro Depok pada Minggu (9/7/2023).

"Jika benar demikian, maka memang dibutuhkan pemisahan antara narapidana kejahatan seksual dan napi pidana lainnya," ucap ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, kepada Kompas.com, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: Ironi Pelaku Kekerasan Seksual yang Tewas dalam Tahanan di Depok, Proses Hukum Berhenti Sebelum Vonis

Selain itu, kata Reza, ruangan tahanan atau napi kekerasan seksual juga perlu dilengkapi kamera CCTV dan aturan yang jelas disertai sanksi bagi pelanggarnya.

"Personel jaga yang abai, sehingga tahanan atau napi menjadi korban penganiayaan, perlu dijatuhi sanksi," tutur Reza.

Pasalnya, Reza berujar, meninggalnya seorang tahanan berarti menghentikan proses hukum. Padahal, yang bersangkutan belum divonis apa pun.

"Ironis bahwa aparat penegak hukum gagal menjamin keselamatan tahanan dan mendukung terselenggaranya proses ajudikasi hingga tuntas," ungkap Reza.

Baca juga: Tahanan yang Tewas di Depok adalah Pelaku Pencabulan Anak Sendiri

Budaya kekerasan dalam tahanan

Kekerasan antarpelaku kejahatan dalam penjara atau prison culture, kata Reza, menjadi salah satu manifestasi dari gagalnya penegak hukum menjamin keselamatan tahanannya.

Sayangnya, kata Reza, hal ini sudah menjadi fenomena di seluruh dunia. Di sisi lain, ini justru harus jadi pertanyaan besar soal peran kepolisian dan kewajiban petugas sipir dalam pencegahannya.

Alhasil, Reza menuturkan, semestinya kejadian tewasnya tahanan di tangan tahanan lain diinvestigasi sebagai peristiwa pidana, bukan sebatas penataan manajemen ruang tahanan.

"Dengan mekanisme pidana diharapkan terungkap siapa saja pihak, termasuk selain para tahanan, yang barangkali juga harus bertanggung jawab," ungkap Reza.

Baca juga: AR Mati di Markas Polisi, Benarkah Pelaku Kejahatan Seksual Anak Jadi Musuh Tahanan?

Kronologi penganiayaan

Adapun penganiayaan bermula saat AR dijebloskan ke ruang tahanan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Metro Depok pada 7 Juli 2023.

Kemudian, ada delapan tahanan yang bertanya AR terjerat kasus apa. AR lantas mengaku telah mencabuli anak kandungnya.

Mendengar hal ini, delapan tahanan itu kesal dan menganiaya AR karena pencabulan terhadap anak di bawah umur dianggap sangat tidak manusiawi.

AR sempat dimintai uang oleh sesama tahanan. AR ternyata juga sempat disundut rokok alat kemaluannya oleh sesama tahanan. Usai dianiaya, korban sempat pingsan.

Baca juga: Korban Kekerasan Seksual Rentan Dikriminalisasi, LBH Apik Minta Pasal Karet UU ITE Dihapus

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

33 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir hingga Kamis Malam

33 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir hingga Kamis Malam

Megapolitan
Curi Ponsel dan Motor Bosnya, Dua Karyawan Toko di Cipayung Ditangkap Polisi

Curi Ponsel dan Motor Bosnya, Dua Karyawan Toko di Cipayung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Protes UMK Kota Bekasi Cuma Naik 3,9 Persen, Massa Buruh Bertahan di Gerbang Tol Bekasi Barat

Protes UMK Kota Bekasi Cuma Naik 3,9 Persen, Massa Buruh Bertahan di Gerbang Tol Bekasi Barat

Megapolitan
DPRD: Program Pemprov DKI Terkait Penanganan Banjir Masih Terkendala

DPRD: Program Pemprov DKI Terkait Penanganan Banjir Masih Terkendala

Megapolitan
Kronologi Nissan Xtrail Tabrak Penjaga Pelintasan lalu Tertabrak KRL di Cengkareng, Pengemudi Terobos Pintu Pelintasan

Kronologi Nissan Xtrail Tabrak Penjaga Pelintasan lalu Tertabrak KRL di Cengkareng, Pengemudi Terobos Pintu Pelintasan

Megapolitan
Mengapa MN Tega Memperkosa dan Menghamili Anak Kandungnya?

Mengapa MN Tega Memperkosa dan Menghamili Anak Kandungnya?

Megapolitan
Turap Kali Bocor, Jalan Rahayu Kalibaru Jaktim Tergenang Banjir

Turap Kali Bocor, Jalan Rahayu Kalibaru Jaktim Tergenang Banjir

Megapolitan
Remaja di Tangsel Dibacok Begal saat Mempertahankan Ponselnya

Remaja di Tangsel Dibacok Begal saat Mempertahankan Ponselnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Curi 18 Pasang Sepatu di Kosan Pesanggrahan

Polisi Tangkap Pria yang Curi 18 Pasang Sepatu di Kosan Pesanggrahan

Megapolitan
Tangani Banjir di 57 RT, Pemprov DKI Kerahkan Ratusan Pompa

Tangani Banjir di 57 RT, Pemprov DKI Kerahkan Ratusan Pompa

Megapolitan
Main Ponsel, Seorang Remaja Dibacok Begal di Tangsel

Main Ponsel, Seorang Remaja Dibacok Begal di Tangsel

Megapolitan
Jumat, Firli Bahuri Siap Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan di Bareskrim Polri

Jumat, Firli Bahuri Siap Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan di Bareskrim Polri

Megapolitan
RS Khusus Pecandu Judi 'Online' Belum Diperlukan, DPRD DKI: Pemprov Hanya Butuh Sosialisasi Pencegahan

RS Khusus Pecandu Judi "Online" Belum Diperlukan, DPRD DKI: Pemprov Hanya Butuh Sosialisasi Pencegahan

Megapolitan
Nissan Xtrail Tabrak Penjaga Pelintasan Kereta, Korban Dirawat di RS

Nissan Xtrail Tabrak Penjaga Pelintasan Kereta, Korban Dirawat di RS

Megapolitan
Buruh 'Ngotot' UMK Kota Bekasi 2024 Harus Naik 14,02 Persen

Buruh "Ngotot" UMK Kota Bekasi 2024 Harus Naik 14,02 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com