"Kami ke RS berdua saja. Tidak ada warga yang mau bantu kami," ungkap dia.
Tak hanya itu, AT menyebut dirinya turut diusir oleh warga sekitar. Warga menilai AT dan istrinya yang menjadi penyebab kegaduhan.
"Mungkin karena dia orang situ, jadi dia dibela. Bahkan ada warga yang bilang gini, 'Udah lu cabut, jangan bikin rusuh di sini'. Apa enak dengar omongan kayak gitu," tutur dia.
AT menyebut sang istri langsung mendapat perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) usai insiden penusukan.
Namun, setelah mendapat beberapa pengobatan, termasuk operasi besar, WR tak diperbolehkan pulang karena masih menunggak pembayaran.
Pihak RSCM mengeklaim BPJS WR tak bisa digunakan karena berbagai alasan.
"BPJS saya masih aktif. Saya enggak tahu kenapa bisa seperti ini (tidak ditanggung)," kata AT.
"Kami tak tahu harus bagaimana lagi, pihak RS meminta biaya pengobatan sebesar Rp 25 juta-Rp 30 juta atas serangkaian perawatan serta operasi yang dilakukan," sambung dia.
Baca juga: Penusuk Pasutri di Gambir Disebut Tukang Kecrek yang Kerap Mangkal di Pelintasan Roxy Mas
Walau demikian, AT menyebut pihak RSCM sejak awal sebenarnya telah meminta kepadanya untuk mengurus surat laporan ke pihak berwajib sebelum menggunakan BPJS.
Namun, setelah surat dikeluarkan, betapa kagetnya AT karena seluruh pengobatan tak ditanggung BPJS.
"Pas mau minta pulang hari Sabtu, pihak RS bilang pengobatan istri saya enggak ditanggung BPJS. Saya kaget dong, kan sudah ada surat dari polisi. Lagian istri saya korban penganiayaan, bukan pelaku," ungkap dia.
Kini, AT tak tahu harus bagaimana. Ia mengaku tak punya uang sebanyak itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.