Kata keluarganya, pelaku memiliki perangai tak wajar dan aneh. Pelaku pun sering terlihat berada di tempat kejadian perkara (TKP) sebelum melancarkan aksinya.
“Memang pelaku ini sering beberapa kali datang ke sana itu, menunjukkan perilaku yang aneh ya tidak wajar, tetapi tidak melakukan penyerangan,” ucap Wibisono.
Kepada polisi, keluarga AH mengaku hendak memeriksaan kejiwaan pelaku. Namun, pelaku menolak ajakan tersebut.
Sehingga, belum diketahui secara pasti apakah pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Kalau memastikan pelaku ODGJ, belum waktunya kami bisa menyimpulkan itu secara 100 persen, tetapi mungkin juga ada ke arah sana dan tentunya ini kami harus buktikan secara medis,” jelas dia.
Adapun penusukan bermula ketika korban hendak berangkat kerja menuju kantor yang tak jauh dari lokasi kejadian, Selasa (26/9/2023) pagi.
Pelaku yang sudah berada di lokasi tiba-tiba menghampiri FD, lalu menusukkan pisau ke bawah leher korban.
"Korban mengalami luka sangat berat yang berada di bawah leher. Itulah yang menyebabkan luka yang sangat fatal, sehingga korban meninggal dunia," ujar Wibisono, Selasa.
Baca juga: Polisi Sebut Pria yang Tusuk Wanita di Dekat Central Park Pilih Korban secara Acak
Pada hari yang sama, polisi langsung menangkap pelaku yang telah diamankan petugas sekuriti.
Pelaku rupanya telah menyiapkan pisau yang dibawa dari rumah untuk menikam FD. Dia juga disebut merencanakan penusukan itu.
Kini, AH telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.