Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulah Maling Spesialis Warung Kelontong di Depok: Sudah 35 Kali Beraksi, Uangnya Dipakai untuk "Online Game"

Kompas.com - 03/10/2023, 09:44 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

DEPOK, KOMPAS.com - Seorang maling berinisial MVH (22) ditangkap polisi usai mencuri di sebuah warung kelontong di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiono menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Senin (11/9/2023).

"Ditangkapnya tanggal 19 September, delapan hari setelah kejadian, ditangkap di rumahnya pelaku di Kecamatan Beji," ujar Margiono saat dikonfirmasi, Senin (2/10/2023).

MVH adalah satu dari dua pelaku yang mencuri di warung kelontong tersebut. Satu pelaku lain masih diburu pihak kepolisian.

Baca juga: Polsek Sukmajaya Ringkus Maling Warung Kelontong di Depok, 1 Masih Buron

"Ini dia melakukan aksinya itu berdua tapi yang satu masih DPO, masih dalam pengejaran," lanjut Margiono.

Akibat pencurian di warung kelontong itu, pemilik kehilangan uang Rp 1 juta.

35 kali beraksi

Usai ditangkap, MVH mengaku sudah melancarkan aksi pencurian di sejumlah warung kelontong sebanyak 35 kali.

Menurut pengakuannya, MVH mengawali aksi pencurian dengan coba-coba bersama teman-temannya.

"Sudah 35 kali dari 2016 kurang lebih. Pertamanya dari teman, awalnya coba-coba, iya (lama-lama ketagihan)," kata pelaku di Polsek Sukmajaya, Depok, Senin.

Baca juga: Pemuda di Depok Sudah 35 Kali Mencuri di Warung Kelontong, Awalnya Mengaku Coba-coba

Dalam menjalankan aksinya, pelaku bersama rekannya berpura-pura menjadi pembeli di warung kelontong yang diincar.

"Mutar-mutar dulu sama teman-teman saya. Pertamanya pura-pura membeli," ujar MVP.

Dalam sekali mencuri, MVH dan rekannya biasa meraup sekitar Rp 200.000-Rp 800.000 dari satu warung.

"Biasanya cuma Rp 200.000, paling gede Rp 800.000 pas tahun 2017," kata pelaku.

MVH mengatakan, dirinya memang maling spesialis warung di Sukmajaya yang berperan sebagai eksekutor alias pengambil uang.

"Teman saya yang ngasih, saya yang ambil," ucap MVH.

Baca juga: Maling Warung Kelontong di Depok Pakai Uang Curian untuk Main Online Game

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com