DEPOK, KOMPAS.com - Seorang maling berinisial MVH (22) ditangkap polisi usai mencuri di sebuah warung kelontong di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiono menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Senin (11/9/2023).
"Ditangkapnya tanggal 19 September, delapan hari setelah kejadian, ditangkap di rumahnya pelaku di Kecamatan Beji," ujar Margiono saat dikonfirmasi, Senin (2/10/2023).
MVH adalah satu dari dua pelaku yang mencuri di warung kelontong tersebut. Satu pelaku lain masih diburu pihak kepolisian.
Baca juga: Polsek Sukmajaya Ringkus Maling Warung Kelontong di Depok, 1 Masih Buron
"Ini dia melakukan aksinya itu berdua tapi yang satu masih DPO, masih dalam pengejaran," lanjut Margiono.
Akibat pencurian di warung kelontong itu, pemilik kehilangan uang Rp 1 juta.
Usai ditangkap, MVH mengaku sudah melancarkan aksi pencurian di sejumlah warung kelontong sebanyak 35 kali.
Menurut pengakuannya, MVH mengawali aksi pencurian dengan coba-coba bersama teman-temannya.
"Sudah 35 kali dari 2016 kurang lebih. Pertamanya dari teman, awalnya coba-coba, iya (lama-lama ketagihan)," kata pelaku di Polsek Sukmajaya, Depok, Senin.
Baca juga: Pemuda di Depok Sudah 35 Kali Mencuri di Warung Kelontong, Awalnya Mengaku Coba-coba
Dalam menjalankan aksinya, pelaku bersama rekannya berpura-pura menjadi pembeli di warung kelontong yang diincar.
"Mutar-mutar dulu sama teman-teman saya. Pertamanya pura-pura membeli," ujar MVP.
Dalam sekali mencuri, MVH dan rekannya biasa meraup sekitar Rp 200.000-Rp 800.000 dari satu warung.
"Biasanya cuma Rp 200.000, paling gede Rp 800.000 pas tahun 2017," kata pelaku.
MVH mengatakan, dirinya memang maling spesialis warung di Sukmajaya yang berperan sebagai eksekutor alias pengambil uang.
"Teman saya yang ngasih, saya yang ambil," ucap MVH.
Baca juga: Maling Warung Kelontong di Depok Pakai Uang Curian untuk Main Online Game
MVH mengatakan, uang yang didapat dari hasil mencuri di warung kelontong ia gunakan untuk kepentingan pribadi.
Selain itu, uang haram yang didapatnya juga dipakai untuk bermain online game.
"Uangnya buat beli celana, jaket, beli sepatu. Sama main game online," ungkapnya.
Lebih lanjut, MVH mengaku bahwa dirinya tidak menggunakan uang hasil curian untuk judi online.
"Enggak (buat judi online), buat main game online doang, Point Blank," tuturnya.
Baca juga: Maling Warung di Depok Beraksi pada Siang Bolong Terekam CCTV
Sebagai informasi, MVH merupakan salah satu dari dua pelaku yang tertangkap CCTV mencuri uang di sebuah warung kelontong di Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat pada Senin (11/9/2023) lalu.
Uang dagangan pemilik warung raib sekitar Rp 1 juta digondol kedua pelaku.
Menurut informasi pemilik warung bernama Purwanti (50), aksi tersebut dilakukan oleh dua remaja laki-laki pada siang bolong saat warungnya dalam keadaan sepi.
"Jelang dzuhur, sekitar jam 12 siang (WIB), biasa bapaknya pergi ke masjid, saya jemur kain di samping. Habis itu saya tutup pintu depan dan masuk ke dalam. Saya mau masak nih, saya tinggal dulu (warungnya)," ujar dia saat ditemui Kompas.com di warungnya, Jumat (15/9/2023).
(Tim Redaksi: Wasti Samaria Simangunsong, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.