Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Kontrakan TKP Wanita Terlakban di Cikarang Timur: Mereka 'Ngaku' Suami Istri

Kompas.com - 09/12/2023, 15:42 WIB
Firda Janati,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - JS (25) perempuan yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mulut, tangan dan kaki terlakban di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, dikenal tetangga tinggal di kontrakan bersama seorang pria.

Lia (28) anak pemilik kontrakan mengatakan, keduanya mengaku sebagai suami-istri ketika hendak menyewa kontrakannya.

"Ngaku-nya gitu, yang ngaku dua-duanya. Pada saat mau ngontrak itu, mereka ngaku suami-istri, bawa anak, tapi katanya itu anak saudara," ujar Lia (28) saat ditemui di lokasi, Sabtu (8/12/2023).

Namun, pria yang mengaku suami JS dan diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan berdalih saat diminta bukti surat nikah dan identitas Kartu Tanda Penduduk. 

Baca juga: Jenazah Wanita di Cikarang Timur Diduga Telah Meninggal Dunia 4 Hari

"Katanya surat nikahnya ketinggalan di kampung, KTP-nya juga di kampung, bayarnya juga baru setengah," ujar Lia.

Lia menuturkan, pria itu kemudian menjanjikan akan menyertakan bukti surat nikah pada pembayaran pelunasan setelah gajian.

"Kata dia (terduga pelaku), nanti kalau gajian setengah dibayar, soalnya kan memang masuk di tanggal tua, jadi sekalian sama surat nikah pas ngelunasin," paparnya.

Lia menuturkan, biasanya ia selektif dalam menerima penyewa. Namun melihat permohonan pasangan itu, ia merasa tak tega.

Sebab, korban dan terduga pelaku datang bersama anak kecil untuk menyewa kontrakan pada malam hari.

"Ke sininya sama anak kecil kan, malam-malam. Jadi lihatnya enggak tega, nyarinya malam, akhirnya (Bapak dan Ibu saya) mau terima," ujar dia. 

Baca juga: RS Polri Tak Temukan Tanda Kekerasan pada Mayat Perempuan Terlakban di Cikarang Timur

Lia menuturkan, keduanya baru menyewa kontrakan selama seminggu sebelum penemuan mayat JS, tepatnya Jumat (8/12/2023) sore.

Atas pembunuhan JS sendiri, Lia menyesalinya. Ia berharap pelaku diberikan hukuman setimpal.

Sebelumnya diberitakan, Kepala RS Polri Kramatjati Brigjen Pol Hariyanto mengatakan, korban berinisial JS diduga meninggal dunia karena diracun.

Hal itu diketahui berdasarkan keterangan yang diperoleh dari penyidik Polres Metro Bekasi.

"Sudah ketemu (ditangkap) itu pelakunya, pacarnya sendiri. Menurut penyidik, kalau pacarnya (JS) itu diracun," kata Hariyanto saat dihubungi, Sabtu (9/12/2023). 

Baca juga: Geger Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang Timur: Tubuh Ditutupi Selimut, Tangan, Kaki, dan Mulut Dilakban

Meski begitu, Hariyanto belum dapat memastikan jenis racun yang diduga menjadi penyebab kematian JS.

Saat ini, dokter forensik RS Polri Kramatjati sudah mengirimkan sampel toksikologi JS ke Puslabfor Polri.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Widodo Saputro mengatakan, kasus dugaan pembunuhan JS telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Hasil otopsi saya belum tahu, kelanjutan (kasus) yang tangani Polda Metro," ujar Widodo saat dikonfirmasi, Sabtu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com