JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anggota Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berinisial RT (57) ditangkap polisi di kediamannya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2023) malam.
RT diduga mencabuli anak tetangganya yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar (SD), AAP (11).
“Orangtua melaporkan ke polisi karena korban mengeluh sakit saat buang air kecil,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto saat konferensi pers di kantornya, Senin (8/1/2024).
Baca juga: Anggota Dishub yang Cabuli Bocah Kelas 6 SD Terancam 15 Tahun Penjara
Selain itu, hasil visum korban di Rumah Sakit Tarakan juga mengindikasikan adanya pencabulan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah mengatakan, pelaku dan korban cukup akrab. Sebab, pelaku sering mengantarkan korban ke sekolah.
Kasus pencabulan ini bermula ketika pelaku hendak mengantar korban untuk mengikuti kegiatan di sekolah.
Saat korban datang ke rumah RT, pelaku justru mengajak korban ke kamar. Setelah itu, RT mencium dan mencabuli korban sambil menyodorkan film porno dari ponselnya.
Baca juga: Anggota Dishub DKI Lecehkan Anak, Pemecatannya Tunggu Putusan Pengadilan...
Usai melakukan aksi bejat itu, RT memberikan selembar uang Rp 5.000 sebagai iming-iming agar korban tidak melaporkan aksinya kepada siapa pun.
"Pelaku bilang, 'Jangan kasih tahu orang, ya. Nanti Opa (RT) dipenjara lagi'," ujar Chandra.
Berdasarkan pengakuan RT, polisi telah menyelidiki latar belakang tersangka. Namun, RT tak pernah dipenjara meski pernah terseret kasus pencabulan anak pada 2010.
"(Pada saat itu) didamaikan oleh kedua belah pihak," tutur Chandra.
Saat diwawancarai, RT mengaku hanya bercanda saat mencabuli korban. Dia tidak sampai memerkosa korban.
“Saya cuma bercanda-canda, memegang-megang karena khilaf," kata RT kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin.
"Karena saya sudah tujuh tahun tidak ada istri," lanjut dia.
Baca juga: Anggota Dishub DKI yang Lecehkan Anak SD Bakal Diberhentikan Sementara
Setelah saling kenal selama setahun, RT menganggap korban sebagai anak perempuannya sendiri yang bersifat manja.