Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

759 Alat Peraga Kampanye Ditertibkan di Ciracas Jaktim

Kompas.com - 26/01/2024, 15:03 WIB
Nabilla Ramadhian,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 759 alat peraga kampanye (APK) ditertibkan petugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Rabu (24/1/2024) sore.

Penertiban dilakukan karena pemasangan APK melanggar aturan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Penertiban ini melibatkan seluruh perwakilan partai politik (parpol), Bawaslu, KPU, pihak kelurahan atau kecamatan, dan unsur terkait lainnya. Ini untuk memberikan keamanan dan kenyamanan warga,” kata Ketua Panwaslu Nana Suganda dalam keterangan tertulis, Jumat (26/1/2024).

 Baca juga: APK Semrawut di Ciracas Dicopot Satpol PP, Termasuk di Flyover Pasar Rebo

Ia melanjutkan, ratusan APK itu dipasang di tempat yang tidak semestinya, yang mencakup jembatan penyeberangan orang (JPO) dan flyover.

Menurut dia, APK yang pemasangannya tidak sesuai aturan dapat membahayakan warga atau pengendara yang melintas.

Oleh karena itu, penertiban APK dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, misalnya kecelakaan.

Penertiban APK di lima lokasi

Dalam kesempatan yang sama, Kasatpol PP Kecamatan Ciracas Sondang Sipayung menuturkan, penertiban APK dilakukan di lima lokasi.

Lima titik itu adalah JPO Terminal Bus Kampung Rambutan, JPO Jalan Supriyadi (dekat Lotte Mart), dan JPO Jalan Raya Bogor (depan RS Harapan Bunda).

Kemudian adalah JPO depan pintu masuk Pasar Induk Kramat Jati dan flyover Pasar Rebo.

Terkait jenis APK yang ditertibkan, mereka mencakup spanduk, baliho, dan bendera parpol.

“Jika masih ditemukan APK yang dipasang di tempat tidak semestinya, masyarakat bisa laporkan ke kami atau ke Posko Bersama Pemilu," ucap Sondang.

Melalui laporan itu, pihaknya akan menindaklanjuti bersama Bawaslu dan aparat terkait.

 Baca juga: Temui Caleg PSI yang Balihonya Timpa Pengendara Motor, Panwaslu Minta APK Dicabut

Bisa diambil oleh parpol

Nana mengatakan, seluruh APK yang telah ditertibkan disimpan di Kantor Satpol PP Kecamatan Ciracas.

Meski ditertibkan, pihaknya mempersilakan setiap parpol yang memasang APK di kecamatan itu untuk mengambilnya, jika masih diperlukan.

Akan tetapi, jika hendak dipasang kembali, Nana mengimbau agar pemasangan dilakukan di tempat yang aman dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com