Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Bakal Temui Dukcapil DKI, Bahas Penyusunan DPT Pilkada di Tengah Penonaktifan NIK

Kompas.com - 17/04/2024, 14:59 WIB
Tria Sutrisna,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bakal berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), sebelum melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menjelaskan, koordinasi dilakukan karena Dukcapil sedang melakukan penertiban administrasi kependudukan warga Ibu Kota.

Penertiban itu dilakukan dengan menonaktifkan nomor induk kependudukan (NIK) warga Jakarta, yang kini tinggal di daerah atau tak lagi menetap di Ibu Kota.

Baca juga: PKS Usulkan 3 Nama untuk Pilkada DKI: Sohibul Iman, Mardani Ali Sera, dan Khoirudin

“Nanti kami akan dalam minggu ini koordinasi dengan Dinas Dukcapil terkait dengan pendataan pemilih. Salah satu yang ingin kami konfirmasi terkait dengan penghapusan NIK warga Jakarta yang tidak lagi berdomisili di Jakarta,” ujar Dody saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).

Menurut Dody, penonaktifan NIK warga Jakarta di luar daerah tentunya akan berdampak pada hak pilih mereka pada Pilkada DKI 2024.

Para warga yang terdampak penonaktifan NIK, secara otomatis tidak memiliki hak pilih dan tak boleh masuk di DPT. Sebab, salah satu syarat untuk menggunakan hak pilih adalah terdaftar di dapat kependudukan dan memiliki KTP Jakarta.

“Ya, karena itu terkait dengan hak pilih dari warga DKI Jakarta. Nanti khawatir yang protes dan sebagainya. Tapi kami akan koordinasikan, sejauh ini koordinasi dari dukcapil cukup bagus,” kata Dody.

“Nanti seperti apa kebijakannya, apakah sudah mulai berjalan, syaratnya seperti apa. Karena ini kan terkait dengan administrasi kependudukan. Jadi kalau administrasi kependudukan memang domainnya dari teman-teman dukcapil,” pungkas Dody.

Diberitakan sebelumnya, tahapan penonaktifan NIK akan dilakukan pada April dari yang sebelumnya dijadwalkan awal Maret 2024.

Penundaan tahapan penonaktifan NIK warga Jakarta di luar daerah itu tidak lepas dari adanya momen kontestasi politik Pemilu 2024.

Dengan demikian, proses penonaktifan NIK akan dilakukan secara bertahap pada April 2024, tepatnya setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Baca juga: KPU Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Terbaru, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan, pihaknya bakal menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk memulai tahapan penonaktifan NIK warga Ibu Kota yang tinggal di luar daerah.

Hal tersebut dilakukan karena kewenangan menonaktifkan NIK warga berada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

“Jadi minggu ini langsung kami ajukan suratnya ke Kemendagri karena yg berhak untuk melakukan penonaktifannya adalah kemendagri. Jadi ya minggu ini langsung kita nonaktifkan,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).

Menurut Budi, penonaktifan NIK akan dilakukan secara bertahap, mulai dari warga yang sudah meninggal dunia. Selain itu, warga beralamat di wilayah RT yang sudah dihapus juga akan dinonaktifkan.

Berdasarkan data yang dicatatkan Budi, akan ada 92.432 warga DKI jakarta yang NIK-nya bakal dinonaktifkan.

“Yang meninggal terdampak penonaktifan NIK 81.119. Kemudian RT yang sudah tidak ada 11.374 warga,” kata Budi.

Baca juga: Pilkada DKI, Golkar Tugaskan Ridwan Kamil On The Way Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com