Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Kompas.com - 23/05/2024, 07:09 WIB
Baharudin Al Farisi,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

“Kita di situ menunggu sampai benar-benar empat jam. Karena busnya jalan saja, bus di depan jalan satu-satu, karena penumpangnya mulai penuh akhirnya bisa keluar,” ungkap Zoe.

Permintaan sopir

Saat dalam kondisi terjebak, Zoe mengeklaim sempat berbincang dengan salah satu sopir bus Transjakarta. Dari hasil pembicaraan tersebut, ujar Zoe, sopir mengeluhkan Halte Pluit Village yang sepi penumpang sehingga para sopir harus menunggu lama.

Oleh karenanya, sopir tersebut meminta supaya Zoe membuat video supaya viral.

“Dia (sopir) bilang, ‘Bu, tolong dong ini (Halte Pluit Village) diviralkan untuk busway-nya. Karena, akhir-akhir ini kurang ramai seperti biasanya’. Kita mau viralkan lagi agar lebih ramai dan banyak penumpang,” ujar Zoe.

Baca juga: Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Berangkat dari percakapan tersebut, Zoe mengaku tergerak untuk membuat konten. Harapannya, supaya banyak yang bepergian menggunakan bus Transjakarta. 

“Di situ saya langsung spontan saja bikin videonya. (Tapi) itu salah saya, bikin videonya cuma mengucapkan ‘saya stuck’, saya enggak bilang (jelaskan) kenapa saya bikin video itu,” ujar Zoe.

“Makanya saya di sini klarifikasi, video itu dibuat karena saya tergerak dengan kendaraan umum di Indonesia, di mana mereka itu kurang exposure-nya. Saya ingin mengangkat exposure-nya untuk kendaraan umum,” lanjutnya.

Denda Rp 500.000

Usai videonya viral, Zoe dan ibunya dipanggil oleh pihak kepolisian untuk diperiksa di Kantor Samsat Jakarta Utara dan Pusat, Rabu (22/5/2024). Dari hasil pemeriksaan itu, polisi menilang Zoe.

“Atas kejadian tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penindakan dengan tilang atas pelanggaran lalu lintas,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Penindakan terhadap Zoe mengacu pada Pasal 287 Ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia diwajibkan membayar denda tilang senilai Rp 500.000.

“Selanjutnya yang bersangkutan membuat video klarifikasi atas kejadian tersebut,” ujar Edy.

Atas kejadian ini, Zoe dan Lilyana mengaku bersalah telah berkendara menggunakan jalur Transjakarta. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Saya mengakui salah dan secara hukum saya tak akan melakukan itu lagi,” kata Zoe.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Curhat Seniman Grafiti Diremehkan karena Tak Banyak Uang, Janji Akan Terus Berkarya

Curhat Seniman Grafiti Diremehkan karena Tak Banyak Uang, Janji Akan Terus Berkarya

Megapolitan
Rancang dan Perjuangkan Sendiri, Kios Seni di GKJ Jadi Karya Terbesar Suwito Si Pelukis

Rancang dan Perjuangkan Sendiri, Kios Seni di GKJ Jadi Karya Terbesar Suwito Si Pelukis

Megapolitan
Kerap Dipandang Sebelah Mata Jadi Pelukis Jalanan, Atu: Bagi Saya Tidak Masalah

Kerap Dipandang Sebelah Mata Jadi Pelukis Jalanan, Atu: Bagi Saya Tidak Masalah

Megapolitan
Ini Biang Kerok Eskalator 'Skybridge' Stasiun Bojonggede Rusak Berminggu-minggu

Ini Biang Kerok Eskalator "Skybridge" Stasiun Bojonggede Rusak Berminggu-minggu

Megapolitan
Sistem Imigrasi Sempat 'Down', Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Sebut Tak Ada Lagi Antrean Panjang

Sistem Imigrasi Sempat "Down", Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Sebut Tak Ada Lagi Antrean Panjang

Megapolitan
Warga Dorong Polisi Selidiki Kasus Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Warga Dorong Polisi Selidiki Kasus Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Jauh-jauh dari Depok, Tiga Pemuda Datang ke PRJ demi Coba Mie Goreng Viral

Jauh-jauh dari Depok, Tiga Pemuda Datang ke PRJ demi Coba Mie Goreng Viral

Megapolitan
Mumet Ujian dan Sekolah, Salwa ke PRJ Demi 'Ketemu' Grup Kpop Seventeen

Mumet Ujian dan Sekolah, Salwa ke PRJ Demi "Ketemu" Grup Kpop Seventeen

Megapolitan
Warga Teriak Lihat Anies Keliling PRJ: Pak, Jadi Gubernur Lagi Ya...

Warga Teriak Lihat Anies Keliling PRJ: Pak, Jadi Gubernur Lagi Ya...

Megapolitan
Wakili Heru Budi, Wali Kota Jakpus Buka Perayaan HUT DKI di PRJ Bareng Anies

Wakili Heru Budi, Wali Kota Jakpus Buka Perayaan HUT DKI di PRJ Bareng Anies

Megapolitan
Jajan Kerak Telor di PRJ, Anies: Kangen, Sudah Dua Tahun Enggak Makan Ini

Jajan Kerak Telor di PRJ, Anies: Kangen, Sudah Dua Tahun Enggak Makan Ini

Megapolitan
Anies Baswedan Kunjungi PRJ, Pandu Pesta Kembang Api dari Atas Panggung

Anies Baswedan Kunjungi PRJ, Pandu Pesta Kembang Api dari Atas Panggung

Megapolitan
Beli Uang Palsu Rp 22 Miliar, Pelaku Bakal Tukar dengan Duit Asli yang Akan Dimusnahkan BI

Beli Uang Palsu Rp 22 Miliar, Pelaku Bakal Tukar dengan Duit Asli yang Akan Dimusnahkan BI

Megapolitan
Awalnya Pembeli, Pria di Depok Dimodali Bandar Buat Jadi Peracik dan Pengedar Tembakau Sintetis

Awalnya Pembeli, Pria di Depok Dimodali Bandar Buat Jadi Peracik dan Pengedar Tembakau Sintetis

Megapolitan
Keluarga Berharap Virgoun Bisa Direhabilitasi

Keluarga Berharap Virgoun Bisa Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com