JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial AP (29), pelaku pengancaman sekaligus pemerasan terhadap YouTuber Ria Ricis diringkus polisi pada Senin (10/6/2024).
AP ditangkap di rumahnya yang terletak di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, sekitar pukul 01.20 WIB.
Dalam video yang diterima Kompas.com, Rabu (12/6/2024), penangkapan AP berlangsung di salah satu rumah yang berada di Jalan Suplir, Cipayung.
Mulanya, beberapa penyidik dari Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berupaya untuk masuk secara baik-baik.
Baca juga: Pria yang Ancam dan Peras Ria Ricis Rp 300 Juta Ditetapkan sebagai Tersangka
Terlihat tiga anggota polisi mengetuk pintu rumah seraya meminta izin masuk.
Namun, karena tak ada respons, dua anggota polisi lainnya berupaya masuk secara paksa melalui sebuah jendela yang letaknya di sebelah kiri pintu utama.
Setelah berhasil membuka paksa jendela, seorang penyidik masuk ke dalam dan membukakan pintu masuk dari dalam.
Kemudian, ada lebih dari enam aparat menyatroni rumah AP untuk mencari keberadaan pelaku.
Baca juga: Motif Pelaku Ancam dan Peras Ria Ricis Rp 300 Juta, Butuh Uang karena Penganggur
AP lalu ditemukan di salah satu kamar. Ia ditangkap saat sedang terlelap.
Pasalnya, AP hanya mengenakan kaus dalam dan celana pendek.
pelaku lalu diinterogasi sekilas oleh beberapa penyidik untuk memastikan apakah betul yang bersangkutan telah mengancam dan memeras Ria Ricis.
Sementara, penyidik lainnya berusaha mencari barang bukti sebagai penguat untuk membawa AP ke Mapolda Metro Jaya.
Tak berselang lama kemudian AP mengakui perbuatan itu dan penyidik menemukan barang bukti terkait pengancaman di ponsel pribadi pelaku.
Baca juga: Pemeras Ria Ricis Dapat Foto dan Video Pribadi dengan Meretas Perangkat Elektronik
AP yang sudah pasrah lalu dibawa penyidik ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sesampainya di markas Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, polisi langsung melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap AP.