JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Marunda, Uye Yayat Dimiyati, mengatakan, selain pegawai rusun yang tertangkap tangan, ada pula warga yang ikut menjarah aset hunian di klaster C.
"Pada saat kejadian-kejadian (pencurian) seperti itu, ya, terdeteksinya banyak warga-warga lain gitu di luar dari anggota kita sekuriti (yang ikut mencuri aset). Di luar warga rusun dan warga rusun ada (yang ikut mencuri)," kata Uye saat diwawancarai Kompas.com di Polsek Cilincing, Rabu (19/6/2024).
Baca juga: 7 Pegawai Rusun Marunda Tak Dilaporkan Pengelola ke Polisi Usai Jarah Aset, Hanya Dipecat
Saat warga itu mencuri, para petugas keamanan belum pernah menangkap tangan mereka.
Pasalnya, kata Uye, jumlah petugas keamanan saat itu belum cukup untuk menjaga seluruh area Rusunawa Marunda yang sangat luas.
Selain itu, Rusunawa Marunda tidak dilengkapi dengan pagar sehingga orang di luar rusun bisa masuk dari mana saja tanpa harus melalui pos sekuriti.
Namun, ada tujuh pencuri yang tertangkap tangan, yang merupakan pegawai rusun itu sendiri.
Mereka terdiri dari lima petugas keamanan dan dua petugas cleaning service di Rusunawa Marunda.
"Yang tertangkap tangan oleh saya adalah anggota sekuriti," ucap Uye.
Ketujuh orang pencuri itu tidak Uye laporkan ke polisi karena sudah dipecat.
Selain itu, Uye juga masih memikirkan nasib keluarga para pelaku di rumah apabila nanti dipenjara.
Baca juga: 7 Pekerja di Rusunawa Marunda Pernah Tertangkap Basah Mencuri Aset
Sebagai informasi, klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak Oktober 2023.
Besi atau terali balkon, kabel, alumunium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit sudah habis diambil maling.
Tak hanya itu, para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya.
Aksi penjarahan ini marak terjadi usai penghuni klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun terdekat sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Sejak 2023 hingga kini, belum ada satu pun pencuri aset Rusunawa Marunda yang ditangkap oleh polisi.
Pasalnya, pihak Rusunawa Marunda belum melakukan laporan secara resmi ke Polsek Cilincing.
Baca juga: Saat Aset Negara di Rusunawa Marunda Dijarah, tetapi Belum Ada yang Dipidana...
Oleh sebab itu, Polsek Cilincing memanggil para pengelola rusunawa baik yang baru atau yang lama, beserta sekuriti, dan RT RW setempat untuk melakukan audiensi pada Rabu, (19/6/2024).
Hasil audiensi sementara, Polsek Cilincing meminta agar para pengelola berdiskusi apakah akan melaporkan kasus pencurian aset ini ke jalur hukum atau tidak.
Jika memang ingin dilaporkan, polisi meminta bukti dan laporan audit soal aset apa saja yang hilang agar bisa segera ditindaklanjuti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.