JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, memergoki tujuh pegawai di sana menjarah aset hunian.
Namun, para pelaku tidak dilaporkan ke polisi.
Eks Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Marunda, Uye Yayat Dimiyati, mengatakan, pengelola tidak melaporkannya ke polisi karena memikirkan nasib keluarga pelaku.
"Kami pertimbangkan satu sisi sudah kami pecat, satu sisi kita juga memperhatikan keluarganya saat itu," kata Uye saat diwawancarai oleh Kompas.com, Rabu (19/6/2024).
Baca juga: 7 Pekerja di Rusunawa Marunda Pernah Tertangkap Basah Mencuri Aset
Ketujuh pegawai itu terdiri dari lima petugas sekuriti dan dua petugas cleaning service.
Selain itu, kata Uye, saat para pelaku tertangkap basah, tidak banyak aset yang dijarah Yang ia ketahui, para pegawai itu mengambil kabel dan besi yang menempel di tembok.
Ia mengaku tak tahu sudah berapa lama ketujuh pegawai itu ikut menjarah aset Rusunawa Marunda.
Karena tak membawanya ke jalur hukum, tindakan tegas yang diambil Uye saat itu adalah memecat ketujuh pelaku.
"Mereka lalai dalam menjalankan tugasnya maka kami memberikan punishment (berupa pemecatan). Seperti itulah yang kami berikan," ujar Uye.
Selain ketujuh pegawainya, masih banyak pelaku lain yang pernah ketahuan sedang menjarah aset milik Rusunawa Marunda.
Namun, tidak dibawa ke jalur hukum karena beberapa pelaku adalah anak di bawah umur.
Baca juga: Saat Aset Negara di Rusunawa Marunda Dijarah, tetapi Belum Ada yang Dipidana...
Sementara untuk pencuri lainnya, pengelola Rusunawa Marunda tidak memiliki bukti yang kuat.
Sebagai informasi, klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak Oktober 2023.
Besi atau terali balkon, kabel, alumunium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit sudah habis diambil maling.
Tak hanya itu, para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya.