Aksi penjarahan ini marak terjadi usai penghuni klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun terdekat sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Sejak 2023 hingga kini, belum ada satu pun pencuri aset Rusunawa Marunda yang ditangkap oleh polisi.
Baca juga: Polisi: Pengelola Rusunawa Marunda Belum Pernah Buat Laporan Soal Kasus Penjarahan Aset
Pasalnya, pihak Rusunawa Marunda belum melakukan laporan secara resmi ke Polsek Cilincing.
Oleh sebab itu, Polsek Cilincing memanggil para pengelola rusunawa, baik yang baru atau yang lama, beserta sekuriti, dan RT-RW setempat untuk melakukan audiensi pada Rabu, (19/6/2024).
Hasil audiensi sementara, Polsek Cilincing meminta agar para pengelola berdiskusi apakah akan melaporkan kasus penjarahan aset ini ke jalur hukum atau tidak.
Jika memang ingin dilaporkan, polisi meminta bukti dan laporan audit terkait aset apa saja yang hilang agar bisa segera ditindaklanjuti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.