JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh orang pekerja di Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pernah tertangkap basah menjarah aset di hunian tersebut.
"PJLP (sekuriti) ada lima orang, dan untuk cleaning service ada dua orang (yang kedapatan mencuri)," kata Eks Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II, Uye Yayat Dimiyati, saat diwawancarai Kompas.com di Polsek Cilincing, Rabu (19/6/2024).
Baca juga: Saat Aset Negara di Rusunawa Marunda Dijarah, tetapi Belum Ada yang Dipidana
Uye menjelaskan, ketujuh pegawainya itu kedapatan mengambil aset antara lain kabel dan besi yang menempel di tembok hunian klaster C Rusunawa Marunda.
Aksi penjarahan itu ketahuan ketika salah seorang petugas pengelola tengah melintas di depan klaster C. Ia mendengar suara tembok dibobok.
Ketika sumber suara itu dihampiri, ketahuan bahwa ketujuh pelaku tersebut sedang mencuri.
Usai tertangkap basah, ketujuh pelaku itu dibawa ke pos sekuriti.
Namun, Uye mengambil kebijakan untuk tidak melaporkan para pelaku ke polisi karena masih memikirkan nasib keluarga pegawainya di rumah.
Jadi, pengelola hanya memecat ketujuh pelaku.
"Melakukan punishment (hukuman) berupa pemecatan, tidak diperpanjang status PJLP-nya," ujar Uye.
Baca juga: Polisi: Pengelola Rusunawa Marunda Belum Pernah Buat Laporan Soal Kasus Penjarahan Aset
Sebagai informasi, klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak Oktober 2023.
Besi atau terali balkon, kabel, alumunium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit sudah habis diambil maling.
Tak hanya itu, para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya.
Aksi penjarahan ini marak terjadi usai penghuni klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun terdekat sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Sejak 2023 hingga kini, belum ada satu pun pencuri aset Rusunawa Marunda yang ditangkap oleh polisi.
Pasalnya, pihak Rusunawa Marunda belum melakukan laporan secara resmi ke Polsek Cilincing.
Baca juga: Aset di 500 Unit Rusunawa Marunda Dijarah, Warga Curiga Pengelola Terlibat
Oleh sebab itu, Polsek Cilincing memanggil para pengelola rusunawa baik yang baru atau yang lama, beserta sekuriti, dan RT RW setempat untuk melakukan audiensi pada Rabu, (19/6/2024).
Hasil audiensi sementara, Polsek Cilincing meminta agar para pengelola berdiskusi apakah akan melaporkan kasus penjarahan aset ini ke jalur hukum atau tidak.
Jika memang ingin dilaporkan, polisi meminta bukti dan laporan audit aset apa saja yang hilang agar bisa segera ditindaklanjuti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.