JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Karyoto mengatakan, pihaknya membuka peluang untuk kembali memeriksa eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Masih memungkinkan, masih memungkinkan ada pemeriksaan (Firli) lagi,” kata dia kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
Karyoto mengatakan, pemeriksaan lanjutan terhadap Firli dimungkinkan karena belakangan muncul fakta persidangan baru mengenai dugaan pemberian uang Rp 1,3 miliar dari SYL.
“Fakta dalam persidangan kemarin (terkait pemberian Rp 1,3 miliar) menarik,” tutur dia.
Baca juga: SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek
Maka dari itu, Karyoto mengaku akan memerintahkan penyidik untuk melakukan pengecekan ulang berita acara pemeriksaan (BAP). Setelahnya, penyidik akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait temuan tersebut.
“Pokoknya nanti akan kami cross check, apakah itu akan menjadi bahan koordinasi dengan jaksa peneliti atau tidak,” ungkap dia.
Lebih lanjut, Karyoto berharap, berkas penyidikan kasus ini bisa segera dinyatakan lengkap dan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan dalam waktu (berkas lengkap). Saya juga enggak mau lama-lama sebenarnya ya. Mudah-mudahan kalau nanti penyidik sudah bisa klop, sudah bisa maksimal dan kemudian jaksa menganggap berkas perkaranya sudah lengkap, ya akan kami serahkan ke tahap II,” tutup dia.
Diberitakan sebelumnya, mantan Syahrul Yasin Limpo mengaku menyerahkan uang Rp 1,3 miliar kepada Firli Bahuri.
SYL menyampaikan perihal itu dalam lanjutan sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (24/6/2024).
Hal tersebut terungkap saat hakim menanyakan terkait tujuan SYL bertemu Firli di sebuah gelanggang olahraga (GOR).
"Keterangan, saya ingatkan saudara lagi, keterangan Panji waktu itu, ada pengumpulan uang ya, dan pada saat pertemuan di GOR itu ada penyerahan uang tapi dari ajudan ke ajudan, Panji ke Kevin ajudannya Pak Firli, apa saudara mengetahui itu ada pemberian sejumlah uang?" tanya hakim.
"Tahu, Yang Mulia," jawab SYL.
Baca juga: KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri
"Benar ada itu ya?" tanya hakim.
"Benar Yang Mulia," jawab SYL.
"Itu yang di GOR?" tanya hakim lagi.
"Di GOR," timpal SYL.
Hakim lalu menanyakan jumlah uang yang diserahkan kepada Firli. SYL mengaku memberikan uang Rp 1,3 miliar yang dikirimkan dua kali.
"Berapa uangnya waktu itu? Awalnya Rp 500 (juta) sama ada yang Rp 800 (juta) juga?" tanya hakim.
"Ya kurang lebih seperti itu Yang Mulia," jawab SYL.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.