JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang bocah laki-laki berinisial QAK (6) meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai 8 Rusunawa Rawa Bebek di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (25/6/2024).
Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra mengatakan, peristiwa ini terjadi pada sore hari, sekitar pukul 16.15 WIB.
"Iya betul, jatuh, sekitar pukul 16.15 WIB," kata Panji saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/6/2024).
Baca juga: Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh
Panji menceritakan, sebelum kejadian, korban sempat berpamitan dengan pengasuhnya untuk pergi mengaji bersama teman-temannya.
Ketika itu, ia berada di rusunawa hanya bersama pengasuh dan adiknya yang masih kecil, lantaran kedua orangtuanya pergi bekerja.
"Saat kejadian, korban berpamitan kepada pengasuhnya untuk berangkat mengaji," ujar Panji.
"Iya bersama pengasuhnya. Orangtua sedang bekerja," sambungnya.
Bersama teman-temannya itu, QAK lantas menuju ke lantai 8 untuk menunggu waktu mengaji.
Baca juga: Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja
Sesampainya di lantai 8, tempat biasanya dia mengaji, QAK menyempatkan bermain dengan teman-temannya tersebut sembari menunggu waktu mengaji.
"Di lantai 8, di lokasi kejadian, mereka main-mainlah ini anak-anak ini, main sama temannya segala macam," ujar Panji.
Kemudian, lanjut Panji, pada saat itu, QAK bersandar di jendela yang memiliki lubang angin.
Namun, karena kondisi jendela yang sudah rapuh, korban akhirnya terjun bebas ke bawah.
"Korban ini bersandar pada jendela yang ada lubang anginnya. Mungkin karena sudah tidak kokoh lagi, maka korban pun terjatuh gitu," ucapnya.
Baca juga: Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji
Korban diketahui mengalami luka yang cukup serius pada bagian kepala usai terjatuh. Namun, pihak keluarga enggan melakukan otopsi.
"Dari pihak keluarga sudah menyatakan bahwa mereka tidak berkenan untuk dilakukan otopsi karena menganggap ini memang musibah," kata Panji.
Kendati demikian, Panji mengatakan, pihaknya tidak menemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa ini.
Selain itu, polisi juga sudah meminta keterangan para saksi, teman-teman korban, dan melihat CCTV saat olah TKP guna memperkuat bukti.
Baca juga: Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan
"Enggak ada unsur pidana. Dari kami juga sudah menanyakan ke anak-anak ini, karena anak-anak kan masih kecil-kecil umur 5-6 tahun sudah kami tanya juga, sudah kami lihat CCTV juga, sudah kami lihat beberapa saksi-saksi juga sudah ditanya," terangnya.
Sampai saat ini, pihak pengelola rusunawa belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa terjatuhnya QAK.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi pada Rabu (26/6/2024) siang, tempat terjatuhnya QAK masih dipasang garis polisi dan jendela yang bolong untuk sementara ditutup dengan tripleks.
Rusunawa pun tampak sepi. Tidak terlihat ada anak-anak yang bermain di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut salah seorang petugas keamanan yang sedang berjaga di depan rusunawa, ia tidak mengenal QAK maupun keluarganya.
"Saya enggak kenal sih, karena kan di sini penghuninya banyak. Ada 16 lantai, setiap lantai ada sekitar 20-an kepala keluarga (KK)," ujar dia.
Ia pun tidak mengetahui pasti peristiwa jatuhnya QAK karena tidak berada di lokasi saat kejadian.
"Saya kebetulan enggak tahu kejadiannya karena piket pagi. Tapi semua sudah diserahkan ke polsek," katanya.
Ketika ditanya soal perbaikan jendela, ia juga belum bisa menjelaskan. Sebab, proses perbaikan aset rusunawa perlu menunggu pihak pengelola.
"Kalau untuk perbaikan masih menunggu pengelola itu kan dari Pemerintah DKI Jakarta kan," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.