JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RW 01 Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengeluhkan aktivitas parkir liar dan restoran di wilayah tersebut. Aktivitas itu dinilai menimbulkan kegaduhan di kawasan permukiman.
“Saya dapat laporan dari warga, mereka mengeluhkan adanya kafe dan parkir liar di kawasan pemukiman,” kata Ketua RW 01 Kelurahan Melawai Nizarman Aminuddin kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Nizarman menyebut, setidaknya ada dua restoran yang beroperasi di area permukiman tempat dia tinggal. Dua restoran itu disebut telah beroperasi selama beberapa bulan terakhir, tanpa sepengetahuan pengurus wilayah setempat.
“Mereka tiba-tiba tumbuh dengan alasan sudah memiliki izin yang diterbitkan melalui Online Single Submission (OSS). Padahal, ini kan kawasan permukiman,” tutur dia.
Selain menimbulkan kegaduhan, keberadaan restoran itu juga dinilai menyebabkan kawasan permukiman menjadi kumuh.
Sebab, minimnya lahan parkir di area restoran membuat pengunjung memarkirkan kendaraan mereka di jalanan atau depan rumah warga.
“Saya dapat laporan, terkadang pengunjung itu memarkirkan kendaraannya di jalan permukiman, kadang di depan pagar rumah warga. Tentu ini meresahkan, bisa dibilang jadi parkir liar,” ucap Nizarman.
Lebih lanjut, Nizarman mengatakan, dirinya mendapatkan laporan bahwa salah satu restoran menjual minuman beralkohol.
Menurutnya, penjualan minuman keras di kawasan pemukiman tak dapat dibenarkan karena bertolak belakang dengan norma-norma masyarakat.
“Ini kawasan pemukiman, ada portal yang memisahkan rumah warga dan kawasan komersial. Kafe tersebut berada di dalam portal, jadi seharusnya bisa mengikuti etika dan norma,” imbuh dia.
Sementara itu, pantauan Kompas.com, dua restoran yang dikeluhkan warga RW 01 Melawai ini berada di Jalan Wijaya IV dan Jalan Iskandarsyah II.
Dua restoran itu terletak di kawasan pemukiman yang dibatasi oleh portal di setiap sudutnya. Bahkan, hanya ada satu portal yang digunakan sebagai jalan masuk dan keluar wilayah tersebut.
Permasalahan ini ternyata juga sudah dibahas dalam rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Dikutip dari situs resminya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk melakukan inspeksi ke lokasi.
Patut dipertanyakan apakah restoran-restoran tersebut memiliki izin yang sesuai dengan ketentuan atau tidak. Selain mengecek perizinan, aduan terkait parkir liar juga perlu ditindaklanjuti.
“Kalau didiemin terus jadi virus, akan banyak seperti itu,” kata Prasetyo, Rabu (12/6/2024).
“Kita juga enggak boleh zalim sama orang usaha, tanya mau buat apa? permukiman atau ruang usaha? tinggal lihat tata ruangnya apakah itu bisa atau tidak dan bagaimana dampak yang ditimbulkan. Jadi dicek dulu nanti ya,” sambung dia.
Baca juga: Jalur Sepeda di Senopati Jadi Lahan Parkir, Dishub Jaksel: Sudah Ditindak, tapi Tak Jera
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.