Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Di Solo dan Jakarta Saja Tidak Tuntas, apalagi Indonesia..."

Kompas.com - 18/03/2014, 10:20 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pencapresan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo masih saja menimbulkan pro dan kontra. Tak sedikit anggota legislatif DKI yang menyayangkan pencapresan itu saat Jokowi masih belum menuntaskan tugasnya sebagai gubernur.

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Aliman Aat mengkhawatirkan pekerjaan dan tugas-tugas yang belum selesai dilaksanakan Jokowi di Jakarta, tetapi justru ditinggalkan untuk meraih posisi yang lebih tinggi.
 
"Saat masih menjadi Wali Kota Solo, beliau (Jokowi) sudah meninggalkan tugasnya untuk menjadi Gubernur DKI. Sekarang baru setahun, beliau mau nyapres, (pekerjaan) yang di Solo dan Jakarta ternyata tidak tuntas, di Indonesia apalagi? Bagaimana kalau di Indonesia? Kita khawatirnya seperti itu," kata Aliman saat dihubungi wartawan, Selasa (18/3/2014).

Meski demikian, menurut dia, setiap warga negara Indonesia (WNI) yang aktif di partai memiliki hak untuk mencalonkan ataupun dicalonkan sebagai presiden. Anggota Komisi D (Pembangunan) itu juga mengakui bahwa Jokowi memiliki kemampuan untuk memimpin sebuah wilayah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, berdasarkan mekanisme yang berlaku, sebelum menjadi presiden, Jokowi harus meminta izin terlebih dahulu dengan DPRD. Sebab, saat dilantik menjadi Gubernur DKI pada 15 Oktober 2012 di DPRD, Jokowi bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diambil sumpah jabatan untuk melaksanakan tugas mereka selama lima tahun.

"Sekarang belum selesai, (Jokowi) sudah mendeklarasikan (capres). Jadi, beliau kelihatannya sudah meninggalkan kepercayaan yang diberikan masyarakat DKI," kata Aliman.

Pada kesempatan berbeda, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Ashraf Ali mengatakan, pencapresan Jokowi merupakan hak partai tempat Jokowi bernaung, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Artinya, kata dia, ia bersama kader Partai Golkar lainnya menghargai PDI-P mencalonkan Jokowi sebagai capres dan menganggap hal itu sebagai sebuah proses demokrasi.

Meski demikian, ia menyayangkan pencapresan Jokowi dilaksanakan sebelum Jokowi menyelesaikan tugasnya sebagai gubernur DKI selama satu periode atau lima tahun. Sebab, banyak anggota masyarakat yang memilih pasangan Jokowi-Basuki pada Pilkada DKI Jakarta 2012 dan berharap "Jakarta Baru" dapat segera terwujud.

"Masyarakat Jakarta juga berharap apa yang sudah Jokowi janjikan dulu saat kampanye bisa diselesaikan dengan baik. Tapi, biar masyarakat saja yang menilai," kata Ashraf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com