Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Semua Pelanggar Ditilang di Zona Larangan Sepeda Motor

Kompas.com - 16/01/2015, 18:46 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih memberikan toleransi kepada pelanggar aturan larangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat setelah aturan tersebut benar-benar berlaku pada 18 Januari 2015 mendatang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, sanksi tilang sebetulnya sudah berlaku setelah melewati satu bulan uji coba pelarangan sepeda motor. Namun ada juga sanksi yang berupa teguran tertulis.

"Teguran tertulis itu diperuntukan bagi pelanggar aturan yang belum tahu sama sekali aturan tersebut," ujar Martinus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/1/2015). [Baca: 18 Januari, Polisi Tilang Motor yang Lintasi Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat]

Indikasi pengendara belum mengetahui aturan tersebut, lanjut dia, adalah kendaraan yang dikendarainya bernomor polisi luar kota Jakarta. "Pelat-pelat luar Jakarta yang pengendaranya mengaku belum tahu aturan tersebut masih diberikan teguran tertulis saja," kata Martinus.

Sementara itu, bagi pengendara dengan pelat kendaraan DKI Jakarta dianggap sudah tahu aturan tersebut. Sehingga sanksi tilang dari Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 287 tentang pelanggaran rambu dengan denda maksimal Rp 500.000 sudah mulai diberlakukan.

Ia mengatakan, untuk menguatkan kembali aturan tersebut, Polda Metro Jaya juga akan menambah rambu-rambu atau marka di kawasan pelarangan sepeda motor. Sementara itu, petugas polisi yang disiagakan, kata dia, kemungkinan tidak akan terlalu banyak ditambah.

"Marka jalan atau rambu-rambu lah yang paling penting karena meski benda mati, hal-hal itu memiliki kekuatan hukum yang hidup. Kalau dilanggar, ada sanksinya. Petugas hanya untuk eksekusi saja," kata Martinus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com