Kepala Dinas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Perdagangan DKI Joko Kundaryo menyebutkan, kepala suku dinas di tiap wilayah telah ditugaskan untuk membantu memfasilitasi PKL di wilayahnya masing-masing dalam hal pendataan.
Setelahnya, data tersebut diteruskan ke pihak PD Pasar Jaya untuk penataan di kios-kios yang kosong. "Kemarin ada pemaparan dari PD Pasar Jaya, di 153 pasar di DKI ada 15.000 kios kosong. Saya sudah infokan ke Kasudin di wilayah untuk bantu PKL yang peruntukkannya sudah tidak sesuai," ucap Joko di Balai Kota, Kamis (22/1/2015).
Joko menjelaskan lebih lanjut, syarat utama bagi PKL yang dapat didata adalah mereka yang memiliki KTP Jakarta. Selanjutnya, Sudin UMKM di wilayah akan melihat dan menempatkan PKL yang lokasinya paling dekat dengan kios kosong yang tersedia.
Selain itu, pembayaran dan transaksi yang berhubungan dengan urusan kios, harus menggunakan Jakcard atau transaksi non-tunai. Fungsi utama Jakcard itu adalah untuk membayar retribusi sehingga tiap transaksi yang dilakukan ada rekaman secara elektronik dan terpantau setiap saat.
Joko menjelaskan masih akan dilakukan pendataan jumlah PKL. Menurut data, terdapat sekitar 800.000 PKL di seluruh Jakarta, termasuk dengan pedagang mikro yang memiliki usaha rumahan.
"Kita usahakan di tahun ini, tiga bulan pertama kita data semua PKL. Kan ada Ingub Nomor 170 Tahun 2014 di mana Lurah dan Camat berkewajiban mendata, kami bagian menatanya," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.