Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Udar Pristono Paksa Pengusaha Beli Mobil Dishub

Kompas.com - 13/04/2015, 19:27 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono disebut pernah memaksa seorang pengusaha untuk membeli mobil dinas Dishub DKI yang sedang dilelang, dan mengambil keuntungan dari penjualan mobil tersebut.

"Dalam pertemuan ini, terdakwa Udar Pristono meminta Dedi Rustandi untuk membeli mobil dinas berpelat merah merek Toyota Kijang tipe LSX tahun 2002 yang saat itu dalam proses lelang dengan harga Rp 100 juta. Padahal, harga lelang dari Dishub DKI Rp 22,43 juta," kata jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Victor Antonius, saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/4/2015).

Dedi Rustandi berasal dari PT Jati Galih Semesta yang mengikuti tender pekerjaan perbaikan koridor dan selter transjakartayang ditawarkan Dishub DKI Jakarta. Dedi Rustandi kemudian menyampaikan hal itu kepada Direktur PT Jati Galih Semesta Yeddie Kuswandy. Namun, Yeddie tidak berminat membeli mobil tersebut.

Selanjutnya, Udar Pristono melalui pegawainya bernama Mirza Ariandi menghubungi langsung Yeddie Kuswandy agar bersedia membeli mobil tersebut, tetapi Yeddie Kuswandy tetap tidak bersedia.

Beberapa hari kemudian, Udar Pristono mengirimkan mobil tersebut ke kantor PT Jati Galih Semesta. Dedi Rustandi kemudian menemui Udar Pristono untuk menanyakan secara langsung soal mobil yang sudah diparkir di kantor PT Jati Galih Semesta tersebut.

"Terdakwa menjawab, bayar saja harga mobil tersebut Rp 100 juta, dan uangnya transfer ke rekening Aldi Pradana (anak kandung Udar Pristono) sehingga terdakwa secara tidak langsung menerima uang Rp 77,57 juta atau sekitar sejumlah itu dari Yeddie Kuswandy," tambah Jaksa Victor.

Dedi Rustandi dan Yeddie Kuswandy merasa khawatir, bila mereka menolak membeli mobil lelang, maka hal itu akan berpengaruh terhadap pengadaan pekerjaan perbaikan koridor dan selter transjakarta yang mereka ikuti.

Yeddie Kuswandy pada 5 Oktober 2012 menyuruh Dedi Rustandi memberikan uang Rp 100 juta kepada Udar Pristono. Uang diberikan dengan cara mentransfer ke rekening anak Udar bernama Aldi Pradana.

"Tidak lama setelah itu, PT Jati Galih Semesta yang sebelumnya mengikuti lelang pekerjaan pengadaan bangunan selter/halte busway dinyatakan sebagai pemenang lelang pekerjaan tersebut," ujar Jaksa Victor.

Pada 19 September 2012, Yeddie Kuswandy sebagai Dirut PT Jati Galih Semesta pun menandatangani surat perjanjian atau kontrak pekerjaan perbaikan koridor dan selter busway senilai Rp 8,331 miliar bersama Bernard Hutajuli selaku pejabat pembuat komitmen pada kantor Dishub DKI.

Total gratifikasi yang diterima Udar menurut jaksa adalah Rp 6,519 miliar.

Udar diancam hukuman pidana sesuai Pasal 12B ayat 1 dan ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Ia juga didakwa melakukan korupsi hingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 63,9 miliar dan tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com