Kepala Polsek Duren Sawit Komisaris Pandji Santoso mengatakan, pemukulan terhadap korban terjadi Kamis (7/1/2016) pukul 22.30.
Heri dihadang dua pelaku, yakni Firmansyah dan Rahmat Hasan, ketika mengemudikan angkotnya di Jalan Pahlawan Revolusi, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Korban dimintai uang sebesar Rp 5.000 untuk membeli minuman. Karena korban tidak mempunyai uang lebih, maka korban tidak memberikan," kata Pandji, saat dihubungi, Jumat (8/1/2016).
Karena korban menolak memberi uang, Firmansyah dan Rahmat pun menghajarnya.
"Pelaku menurunkan korban dan melakukan pemukulan terhadap korban dengan tangan kosong dan menggunakan besi dan memukul beberapa kali mengenai wajah dan kepala korban," ujar Pandji.
Korban sempat melarikan diri mencari warga untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Saat itu, warga mengantar korban ke pos kepolisian terdekat.
Petugas akhirnya dapat meringkus dua pelaku. Sementara korban mesti dilarikan ke rumah sakit akibat luka pada bibir, wajah,leher dan tangan kiri mengalami luka dan mesti mendapat 37 jahitan.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.