Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situs Lama untuk PPDB "Online" Kembali Diaktifkan, Ini Alamatnya

Kompas.com - 18/06/2016, 10:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terkait website Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) http://sma.ppdbdki.my.id yang sebelumnya mengalami masalah dan tidak bisa diakses hingga kini, Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta telah menyebarkan Surat Edaran baru yang memutuskan untuk menggunakan website baru, yakni http://jakarta.siap-ppdb.com dalam proses penyeleksian.

Salah satu SMA yang juga menerapkan keputusan Surat Edaran tersebut adalah SMA Negeri 23 yang berada di kawasan Tomang, Jakarta Barat.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan sekaligus Panitia PPDB Edi Susilo menjelaskan pihaknya hanya sebagai pelaksana saja dan tidak tahu mengenai kesalahan sistem, semua mengacu pada putusan dari Dinas Pendidikan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

"Kita kan sebenarnya cuma pelaksana, semuanya ada di Dinas Pendidikan, nah karena sekarang berbasis online, mungkin ada masalah di sistem yang ada," ujar Edi, saat ditemui di SMAN 23, Jalan Mandala, Tomang, Jakarta Barat, Sabtu (18/6/2016).

Ia menambahkan, mengacu pada persoalan tersebut, Dinas Pendidikan akhirnya membuat Surat Edaran baru terkait kelanjutan pelaksanaan PPDB tahun ini.

"Akhirnya bapak Kepala Dinas mengambil Kebijakan seperti yang ada dalam Surat Edaran Nomor 52 garis miring SE garis miring 2016, tentang pelaksanaan PPDB SMP, SMA, dan SMK tahun 2016 dan 2017," jelasnya.

Berdasar Surat Edaran tersebut, pihaknya pun mengikuti hasil putusan baru yang telah dikeluarkan.

"Nah ini yang kita pakai sekarang, setelah ada Surat Edaran tersebut, berarti kita sudah mengacu pada PPDB yang baru," katanya. (Baca: Server PPDB Online "Down" dan Diretas Puluhan "Hacker")

Menurutnya, PPDB tahun ini akhirnya kembali menggunakan website yang tahun lalu pernah digunakan.

"Menurut Surat Edaran Nomor 52 ini, kita memakai website yang baru, kembali pada website yang tahun lalu pernah dipakai, yaitu http://jakarta.siap-ppdb.com, beda dengan yang kemarin," tuturnya.

Edi menilai website http://jakarta.siap-ppdb.com masih jauh lebih baik dari http://sma.ppdbdki.my.id, karena tidak pernah bermasalah. (Baca: Pemprov DKI Gandeng Telkom dan Polisi Usut Peretas Situs PPDB)

"Website ini berbeda dengan yang sejak kemarin error itu http://sma.ppdbdki.my.id, yang nanti kita akan pakai itu kembali ke yang dulu dan itu tidak pernah ada masalah trial error atau apapun," tandasnya.

Sebelumnya, website yang diajukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk menyeleksi Penerimaan Peserta Didik Baru mengalami masalah dan tidak bisa diakses setelah sehari digunakan.

Terkait masalah tersebut, banyak orangtua calon peserta didik baru yang mengeluh dan mempertanyakan kesiapan pemprov DKI Jakarta dalam menyediakan wadah untuk menyeleksi calon siswa dengan menggunakan sistem online.

Tidak jarang pula yang mengeluhkan keterbatasan ilmu dan dana yang dimiliki para orangtua siswa, karena masih banyak dari mereka yang memiliki keterbatasan kemampuan dalam menggunakan komputer, notebook, maupun smartphone untuk mengakses website tersebut. (Fitri Wulandari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com