Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Berlangsung 2 Jam, Sidang Jessica Hari Ini Paling Singkat

Kompas.com - 29/08/2016, 11:54 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016), hanya berlangsung dua jam.

Hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menghadirkan dua saksi, yakni dokter dari Rumah Sakit Abdi Waluyo yang menangani Mirna. Keduanya yakni dokter Prima Yudho dan dokter Ardianto.

Saat Prima dan Ardianto selesai memberikan kesaksiannya, majelis hakim menanyakan apakah masih ada saksi yang akan dihadirkan. Namun, JPU menyatakan hanya dua saksi tersebut yang hari ini konfirmasi hadir.

"Saksi yang konfirmasi hari ini baru dua orang. Yang lain belum konfirmasi," ujar salah satu JPU, Meilany Wuwung.

Tim kuasa hukum Jessica pun kemudian menanyakan rencana saksi atau ahli yang akan dihadirkan pada persidangan selanjutnya. Namun, JPU belum bisa memastikan hal tersebut.

"Seperti yang sudah saya jelaskan. Ahli maupun saksi sudah saya panggil, tapi konfirmasinya biasanya pagi," kaya Meilany.

Karena sudah tidak ada saksi maupun ahli yang dihadirkan JPU untuk hari ini, majelis hakim memutuskan untuk menutup sidang hari ini.

"Demikian sidang hari ini dinyatakan selesai. Sidang dilanjutkan pada hari Rabu, tanggal tgl 31 Agustus 2016, jam 09.00 pagi, dengan acara mendengarkan saksi yang diajukan penuntut umum," ujar Ketua Majelis Hakim Kisworo menutup persidangan.

Adapun sidang hari ini berlangsung sejak sekitar pukul 09.30 WIB dan selesai sekitar pukul 11.20 WIB. (Baca: Pengacara Jessica Anggap Semua Saksi Jaksa Menguntungkan Mereka)

Sidang hari ini merupakan sidang paling singkat dibandingkan persidangan-persidangan sebelumnya. Biasanya, sidang untuk mengadilili Jessica berlangsung hingga malam hari, bahkan pernah mencapai 12 jam.

Kompas TV Ahli Toksikologi: 183 mg/liter Sianida Dikonsumsi Mirna
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com