Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas UPK Badan Air Diduga Diperas Rp 100.000 Tiap Bulan

Kompas.com - 13/10/2016, 23:10 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pungutan yang dilakukan sejumlah oknum kembali terjadi. Kali ini, sejumlah petugas pekerja harian lepas (PHL) dari UPK Badan Air di daerah Penjaringan, Jakarta Utara menjadi korbannya.

Salah satu koordinator petugas Badan Air, sebut saja namanya Fahrudin, menceritakan awal mula adanya pungutan yang bernuansa pemalakan tersebut.

Fahrudin yang telah cukup lama bekerja menjadi Ketua Regu Badan Air di salah satu wilayah di Jakarta Utara menjelaskan, pungutan liar terhadap anggota Badan Air telah terjadi sejak awal Juni 2016.

Oknum petugas yang diketahui menjabat sebagai pengawas wilayah serta salah satu oknum warga yang kerap disapa Agung, memaksa para petugas untuk menyetor uang sebesar Rp 100.000 per orang per bulannya.

Diketahui, Agung merupakan koordinator pungli untuk wilayah Cilincing hingga Penjaringan. Fahrudin mengatakan, dari penjelasan Agung, uang tersebut akan digunakan untuk membantu anggota lain yang tertimpa kemalangan, misalnya sakit atau meninggal.

"Katanya sih uang kebersamaan, tapi pernah ada (teman) keluarganya yang meninggal, di Penjaringan, enggak pernah dapat tuh uangnya," ujar Fahrudin kepada Kompas.com di Jakarta Utara, Rabu (12/10/2016).

Alur pungutan itu, kata Fahrudin diberikan dari anggota ke ketua regu atau koordinator. Selanjutnya ketua regu akan memberikannya ke pengawas, dan pengawas akan memberikan kepada oknum warga.

Fahrudin mengatakan, dirinya sempat menanyakan rincian uang tersebut. Sayang, pengawas dan oknum warga enggan untuk menjelaskan. Resah karena selama empat bulan merasa diperas, Fahrudin memberanikan diri untuk memberitahukan hal itu ke Satuan Pelaksana Wilayah II Jakarta Utara dan Jakarta Barat UPK Badan Air Pemprov DKI Jakarta, Richard.

Saat diberitahu, Richard segera melarang dan memanggil seluruh anggota Badan Air se Jakarta Utara.

"Kami dipanggil sama Pak Richard, dia bilang 'jangan sampai dikasih, kalau dikasih bukan dia nya (yang dipecat), tapi kamu saya pecat'," ujar Fahrudin.

Fahrudin menjelaskan, sejak awal Oktober 2016, pungutan liar tersebut tak ada lagi. Seluruh pengawas yang ikut membantu menyetor uang telah diturunkan jabatannya menjadi anggota biasa.

"Jujur sangat membantu kami, sangat membantu (tidak ada pungutan lagi)," ujar Fahrudin. (Baca: Honor Dicatut hingga Rp 1 Juta, PHL yang Mengadu Malah Dipecat)

Konfirmasi Kadis Tata Air

Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan mengatakan, pihaknya menjamin tidak ada lagi pungutan-pungutan di luar administrasi yang harus dibayarkan pekerja harian lepas (PHL) Dinas Tata Air DKI Jakarta.

Teguh menjelaskan, seluruh anggaran telah transparan dan harus melalui sistem yang terdaftar di Dinas Tata Air. Teguh tak yakin bahwa aduan dari PHL UPK Badan Air di Jakarta Utara yang menyebut adanya pemerasan yang dilakukan oleh oknum pengawas wilayah, benar-benar dilakukan oleh anggota yang terdaftar sebagai pekerja di Dinas Tata Air.

Ditambahkan Teguh, banyak warga yang mengaku masih berstatus PHL, padahal ketika Dinas Tata Air memeriksa status warga tersebut, ternyata tak lagi terikat kontrak dengan Dinas Tata Air.

"Yang seperti itu harus jelas dan pasti harus ke saya. Banyak hal seperti ini yang ternyata kami cek bukan PHL kami, jadi jangan jadi fitnah gitu," ujar Teguh saat dikonfirmasi.

Teguh mengatakan, terhitung awal Januari 2015, seluruh sistem anggaran telah transparan. Pihaknya juga telah melakukan "bersih-bersih" terhadap sejumlah PHL yang tak lagi diperpanjang kontraknya.

"Yang kayak gitu enggak benar, saya jamin enggak benar kok. Semuanya di DPA (daftar penerima anggaran)," ujar Teguh. (Baca: Honor PHL Dinas Kebersihan Diduga Dipotong)

Kompas TV Bagaimana Perawatan dan Pengawasan Gorong-gorong Jakarta?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com