Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PHL UPK Badan Air Jakarta Utara Diancam Tidak Diperpanjang Kontraknya

Kompas.com - 13/10/2016, 23:35 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu koordinator petugas Badan Air di Jakarta Utara Fahrudin, mengaku takut dengan oknum pengawas wilayah dan seorang warga yang mengancam akan memutus kontak kerja mereka sebagai pekerja harian lepas (PHL) di UPK Badan Air Jakarta Utara.

Sebelumnya, Fahrudin menyampaikan, oknum pengawas wilayah serta seorang warga bernama Agung disebut memungut sejumlah uang kepada para PHL UPK Badan Air Jakarta Utara. Pungutan itu sebesar Rp 100.000 per orang dan harus disetor tiap bulannya.

Fahrudin menjelaskan, alasan mengapa para PHL memberikan uang tersebut karena adanya ancaman dari pengawas wilayah serta oknum warga yang tidak akan memperpanjang kontrak mereka.

Selain itu, oknum tersebut juga mengancam akan memindahkan para PHL ke tempat kerja yang lebih sulit dan lebih jauh dari tempat tinggal mereka.

Oknum warga itu mengaku punya pengaruh terhadap orang-orang yang memiliki jabatan di UPK Badan Air Jakarta Utara.

"Dengar-dengar kami enggak akan diperpanjang kontraknya. Jadi mau enggak mau kami kasih," ujar Fahrudin kepada Kompas.com di Jakarta Utara, Rabu (12/10/2016).

Awalnya Fahrudin dan sejumlah PHL lainnya sadar bahwa pengawas wilayah dan oknum warga itu tidak memiliki wewenang untuk memutus kontrak maupun memindahkan mereka dari tempat kerja asal mereka.

Namun, karena merasa takut akhirnya para PHL menyetorkan uang tersebut setiap bulan sejak Juni 2016. Uang diberikan saat para PHL mendapat gaji setiap bulannya.

"Jadi pas hari gajian, mereka datang dan mungut uang," ujar Fahrudin. (Baca: Petugas UPK Badan Air Diduga Diperas Rp 100.000 Tiap Bulan)

Dari informasi yang didapat Fahrudin, pungutan tersebut telah terjadi di Cilincing dan Penjaringan. Fahrudin mencontohkan, PHL yang ada di Penjaringan sebanyak 215 orang. Jika satu orang dipungut sebesar Rp 100.000 artinya dalam sebulan para oknum tersebut bisa mengumpulkan uang mencapai Rp 21.5 juta.

Sejak Oktober 2016, Fahrudin menyampaikan bahwa tidak ada lagi pungutan liar yang dilakukan oknum tersebut. Hal itu terjadi karena PHL yang merasa resah melaporkan penyimpangan itu ke Satuan Pelaksana Wilayah II Jakarta Utara dan Jakarta Barat UPK Badan Air Pemprov DKI Jakarta. UPK Badan Air Jakarta Utara segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Konfirmasi Kadis Tata Air

 

Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan mengatakan, pihaknya menjamin tidak ada lagi pungutan-pungutan di luar administrasi yang harus dibayarkan pekerja harian lepas (PHL) Dinas Tata Air DKI Jakarta.

Teguh menjelaskan, seluruh anggaran telah transparan dan harus melalui sistem yang terdaftar di Dinas Tata Air.

Teguh tak yakin bahwa aduan dari PHL UPK Badan Air di Jakarta Utara yang menyebut adanya pemerasan yang dilakukan oleh oknum pengawas wilayah, benar-benar dilakukan oleh anggota yang terdaftar sebagai pekerja di Dinas Tata Air.

Ditambahkan Teguh, banyak warga yang mengaku masih berstatus PHL, padahal ketika Dinas Tata Air memeriksa status warga tersebut, ternyata tak lagi terikat kontrak dengan Dinas Tata Air.

"Yang seperti itu harus jelas dan pasti harus ke saya. Banyak hal seperti ini yang ternyata kami cek bukan PHL kami, jadi jangan jadi fitnah gitu," ujar Teguh saat dikonfirmasi.

Teguh mengatakan, terhitung awal Januari 2015, seluruh sistem anggaran telah transparan. Pihaknya juga telah melakukan "bersih-bersih" terhadap sejumlah PHL yang tak lagi diperpanjang kontraknya.

"Yang kayak gitu enggak benar, saya jamin enggak benar kok. Semuanya di DPA (daftar penerima anggaran)," ujar Teguh. (Baca: Honor PHL Dinas Kebersihan Diduga Dipotong)

Kompas TV Pekerja TPST Dialihkan Jadi PHL Dinas Kebersihan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com