JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Polisi Perairan Polda Metro Jaya Kombes Hero Hendrianto mengatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah fakta soal kapal Zahro Express yang habis terbakar pada Minggu (1/1/2017). Salah satunya soal usia kapal dan uji kelayakan yang masih baru.
"Kalau tidak salah dibuat tahun 2013 seharga Rp 1,8 miliar. Dibuat di Pulau Harapan, sudah jadi," ujar Hero di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/1/2017).
Selain usia kapal yang masih muda, Sertifikat Keselamatan Penumpang Zahro Express juga baru saja diterbitkan pada 22 Desember 2016, atau kurang dari dua pekan sebelum Zahro Express terbakar.
Sertifikat tersebut menjamin seluruh unsur pelayaran mulai dari radio, penerangan, isyarat marabahaya, hingga sarana penyelamatnya lengkap dan laik pakai.
Terkait dengan dugaan adanya kelalaian dalam penerbitan sertifikat, Hero menyebut masih akan berkoordinasi dengan Kemeterian Perhubungan.
"Masih kita uji lagi dengan instansi terkait," ujar Hero.
Penerbit sertifikat tersebut, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Muara Angke, telah diperiksa polisi pada Selasa (3/1/2017) dan dicopot oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.