Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSTJ Duga Ada Keganjilan dalam Kajian Reklamasi Oleh Kemenko Maritim

Kompas.com - 15/05/2017, 18:38 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) menduga ada suatu hal yang ganjil dalam kajian reklamasi Pantura Jakarta milik Komite Gabungan yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Maritim.

Ketika masih dipimpin Rizal Ramli, Kemenko Maritim dengan tegas tidak akan melanjutkan reklamasi di Pantura Jakarta. Namun, setelah Rizal Ramli lengser dan digantikan oleh Luhut Binsar Panjaitan, Kemenko Maritim berbalik 180 derajat dengan menyebutkan bahwa pihaknya akan melanjutkan reklamasi itu.

"Seharusnya jika kajian itu obyektif dan ketika diulang dengan metode yang benar-benar obyektif maka kajian itu kalau diulang hasilnya akan sama (seperti zaman Rizal Ramli)," kata perwakilan KSTJ Rayhan Dudayev, di Jakarta, Senin (15/5/2017).

Oleh sebab itu, KSTJ begitu berhasrat bisa memperoleh informasi tentang kajian yang dibuat oleh Kemenko Maritim dalam Komite Gabungan.

"Kami ingin pastikan kajian yang dilakukan ini sifatnya objektif bukan subyektif. Nah tapi sampai sekarang kami belum dapat kajian itu baik dari Pak Rizal sampai kajian Pak Luhut. Kami jadi bertanya-tanya apakah kajian itu dibuat atau tidak," jelas Rayhan.

Rayhan menduga, selain subyektif sehingga mengapa ditutup-tutupi, kajian tersebut juga tidak komprehensif karena dibuat dalam waktu beberapa bulan saja, sementara reklamasi merupakan kebijakan untuk jangka waktu yang lama.

Kemudian, upaya permohanan pemberian informasi kajian reklamasi itu telah ditolak oleh Pengadilan Komisi Informasi Publik Pusat (KIPP).

Baca: Permohonan Pemberian Informasi Kajian Reklamasi Teluk Jakarta Ditolak

Namun, KSTJ tetap yakin bahwa kajian reklamasi itu adalah informasi publik yang sudah semestinya bisa dikonsumsi oleh masyarakat luas. Terlebih terdapat dissenting opinion dari hakim anggota Pengadilan KIPP yang menyatakan bahwa segala bentuk kebijakan, baik naskah akademik, riset, hasil-hasil rapat, dan kajian mesti dipublikasikan ke masyarakat.

"Informasinya harusnya bisa dilihat publik, baik lewat website, atau media-media lainnya. Tapi sampai saat ini di media-media kementerian manapun belum ada, sampai mana proses kajian berlangsung, juga tidak ada sama sekali," kata Rayhan.

Kompas TV Izin Reklamasi Dicabut, Ini Tanggapan Anies & Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Beroperasi Tengah Malam, Bikin Warga Terbangun Gara-gara Asap

Pabrik Arang di Balekambang Beroperasi Tengah Malam, Bikin Warga Terbangun Gara-gara Asap

Megapolitan
Eks Manajer Resto Ramen Hotmen Milik Hotman Paris Ditangkap Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta

Eks Manajer Resto Ramen Hotmen Milik Hotman Paris Ditangkap Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com