Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Dilarang Beroperasi, Apa yang Dilakukan Para Sopir Bemo?

Kompas.com - 16/06/2017, 13:02 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak 6 Juni 2017, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta melarang pengoperasian bemo di Ibu Kota.

Alasannya, bemo tak lagi masuk dalam kategori angkutan umum. Namun, kebijakan itu tampaknya menghasilkan permasalahan baru.

Rata-rata pengemudi bemo berusia 40 tahun ke atas. Usia tersebut terbilang tidak produktif lagi untuk bekerja.

Begitu juga rata-rata pendidikan para sopir bemo yang hanya tamat SMA atau bahkan lulusan SD. Lalu, apa yang akan dilakukan para pengemudi bemo setelah dilarang beroperasi?

Jaja (70), laki-laki yang sudah menjadi pengemudi bemo selama puluhan tahun ini mengatakan ingin kembali ke kampung halaman di Bogor untuk membuka usaha.

Ia mengatakan, dengan umur yang tak lagi produktif serta pendidikan SD, sulit untuk mendapat pekerjaan yang layak di Jakarta.

"Ya mungkin balik lagi ke Bogor, buka usaha atau bertani, he he he. Tapi biarlah hidup urusan Yang Kuasa yang ngatur, percaya saja," ujar Jaja saat ditemui Kompas.com usai penertiban bemo yang dilakukan petugas Dishub DKI di depan Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).

(Baca juga: Sopir Bemo: Kok Kejam Banget, padahal Mau Lebaran)

Ia mengatakan, untuk menambah modal, ia akan menjual bemo miliknya ke pengepul besi tua. Ia berharap, uang yang dihasilkan dari penjualan bemo itu bisa membantu menambah modal usaha.

Amin (60), pengemudi bemo lainnya, mengatakan bahwa ia akan kembali ke kampung halamannya. Ia merasa tak memiliki keahlian selain mengendari bemo.

Amin pesimistis bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarga jika tetap bertahan di Jakarta. "Enggak ada harapan saya Pak, saya juga enggak ada pendidikan. Saya enggak minta apa-apa. Mau pulang ke kampung habis lebaran. Saya punya tiga anak dan empat cucu. Belum lagi bayar kontrakan," ujar Amin.

Lain lagi dengan Rosyid. Laki-laki yang sudah tujuh tahun berprofesi sebagai sopir bemo ini berencana mengganti bemo yang ia miliki dengan bajaj.

Namun, ia masih bingung dari mana mendapatkan pinjaman modal untuk membayar uang muka. Ia berencana meminjam kepada anaknya dan menjual bemo miliknya.

"Saya berencana mau narik bajaj saja, tetapi enggak tahu modalnya dari mana. Nanti pinjam-lah dari anak saya," ujar Rosyid.

(Baca juga: Sudinhub Jaksel Tertibkan Bemo yang Masih Beroperasi di Manggarai)

Sebagai konsekuensi dari larangan beroperasinya bemo di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan program angkutan pengganti bemo (APB).

Pemilik bemo harus menyerahkan uang muka Rp 5 juta untuk mendapatkan unit baru kendaraan, baik kendaraan roda tiga (bajaj dengan bahan bakar gas), maupun kendaraan roda empat.

Kompas TV Para sopir mengaku belum mendapat informasi jelas tentang pelarangan bemo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com