Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub DKI Cabut Izin Trayek Kopaja "Maut"

Kompas.com - 06/09/2013, 15:44 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akhirnya mencabut izin trayek dua kopaja yang terlibat kecelakaan hingga memakan korban jiwa di Daan Mogot, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Langkah ini ditegakkan untuk memberi efek jera.

Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menegaskan hal tersebut. "Kita sudah melakukan pengecekan dokumen bus. Setelah itu, kita putuskan untuk mencabut izin trayeknya," ujar Syafrin kepada wartawan di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2013).

Sebenarnya, lanjut Syafrin, kedua kopaja maut tersebut tidak bermasalah dari uji kelayakan kendaraan atau uji kir. Namun, lantaran kedua sopirnya dinyatakan melanggar lalu lintas hingga mengakibatkan korban jiwa, izin trayek kedua kopaja itu terpaksa dicabut.

Syafrin menjelaskan, tindakan tegas tersebut harus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada sopir bus sedang dan pengusaha angkutan. "Harusnya ini jadi momentum para pengusaha itu memperhatikan kondisi armadanya, juga untuk seleksi sopir. Masalahnya mereka belum gabung ke badan usaha milik daerah (BUMD), jadi seleksi dan pengawasannya dilakukan sendiri-sendiri," lanjutnya.

Kini, kedua bus tersebut disimpan oleh Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Barat. Pengusaha bus tersebut tak boleh mengoperasikan kembali dua kopaja tersebut untuk selama-lamanya.

Seperti diberitakan, Kopaja 95 jurusan Slipi-Kalideres bernopol B 7357 LE Kopaja 98 jurusan Tomang-Rawabokor bernopol B 7762 DG terlibat kecelakaan, Rabu (4/9/2013) pukul 23.00 WIB. Lima penumpang Kopaja 95 menjadi korban; 3 orang luka, 2 lainnya meninggal dunia.

Sopir kedua kopaja itu diketahui melarikan diri dan masih buron. Korban meninggal adalah kondektur Kopaja 95 dan seorang penumpang bernama Yuliani Rumiris (19), warga Pangkalan, Kali Deres. Sementara itu, korban luka berat bernama Bustomi (35) dibawa ke Rumah Sakit Hermina Daan Mogot, sedangkan penumpang bernama Novi Aprilia (25) dan satu penumpang lainnya yang mengalami luka ringan sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com