Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Empat Tahun Tidak Ada Identitas Jakarta? Kok Bisa?"

Kompas.com - 28/08/2014, 08:15 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang warga Pandeglang mengaku sudah berada di Jakarta sejak empat tahun lalu. Namun, ia tidak pernah sekali pun mengurus domisili sementara seperti aturan yang berlaku untuk warga pendatang.

"Sudah empat tahun tinggal di sini," ucap Jumena Supriatna (23) saat ditanya petugas Operasi Bina Kependudukan (Biduk) di rumah kos, Jalan Sabeni RT 14 RW 12, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2014) malam.

Ia mengaku selama ini tidak mendapat pengarahan untuk menyerahkan fotokopi KTP dan kartu keluarga ke ketua RT setempat. Ia pun tidak mengetahui ada aturan yang mengharuskan tamu harap lapor 1x24 jam kepada RT/RW.

Saat diinterogasi petugas, Jumena mengatakan datang ke Jakarta untuk bekerja. Ia menjadi karyawan di salah satu toko di Tanah Abang. Bahkan, ia kerap pergi berkeliling Jakarta hanya bermodalkan KTP daerah asalnya.

Petugas dari Suku Dinas Kependudukan Jakarta Pusat, Ruspinuji, kaget mendengar pengakuan Jumena yang malam itu dikumpulkan bersama teman kos lainnya.

"Empat tahun tidak ada identitas Jakarta? Kok bisa? Kamu cuma bawa ini (KTP) daerah asal ke mana-mana? Bisa gawat ini. Pak RT bagaimana ini?" tanya Ruspinuji dalam Operasi Biduk malam itu.

Ketua RT pun mengaku sudah menyosialisasikan mengenai laporan pendatang dengan menggunakan surat keterangan domisili sementara (SKDS). Namun, imbauannya ini tidak pernah direspons baik oleh warga.

Sedangkan Jumena, ketika dilontarkan kembali pertanyaan atas imbauan itu, mengaku tidak pernah ada permintaan domisili sementara yang harus dimiliki olehnya.

Ruspinuji pun langsung angkat bicara dan memberikan pengarahan kepada para penghuni kos, khususnya kepada Jumena. Ia menuturkan, warga pendatang wajib lapor 1x24 jam kepada RT/RW setempat. Hal ini, ungkap dia, berkaitan dengan keamanan lingkungan sekitar. Selain itu, sudah berlakunya warga pendatang harus memiliki domisili sementara memiliki manfaat tersendiri.

Ruspinuji mengatakan, domisili sementara berguna apabila ada warga pendatang yang mengalami musibah dapat dibantu dengan cepat dan tepat karena telah terdata di RT setempat.

"Anda itu lapor 1X24 jam. Buat laporan pendatang jangan tunggu sebulan. Sekarang ini lagi marak ISIS. Mana kita tahu ada teroris atau sedang ada yang merakit bom, lalu tiba-tiba meledak. Nanti tanpa SKDS kita angkat tangan. Tidak akan ada perlindungan," tutur Ruspinuji kepada warga.

Ia pun memberi waktu hingga Kamis (28/8/2014) untuk semua penghuni kos atau warga pendatang melapor diri ke ketua RT masing-masing. Apabila Kamis dilakukan pengecekan ternyata masih ada yang belum melapor, ia tak segan akan mengembalikan orang itu ke daerah asal mereka.

"Kamis pagi kalian urus. Saya tidak mau tahu. Kalau tidak diurus, kalian harus siap diangkut," tegas dia.

Dalam Operasi Biduk di sejumlah rumah kos Kebon Melati, petugas menemukan beberapa penghuni kos tidak melapor diri kepada ketua RT. Bahkan, tidak sedikit dari penghuni kos sudah tinggal lebih dari satu bulan di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Megapolitan
Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Ini, Warga: Perbedaan Hal Biasa

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Ini, Warga: Perbedaan Hal Biasa

Megapolitan
Anies-Sandiaga Tak Berencana Duet Kembali pada Pilkada Jakarta

Anies-Sandiaga Tak Berencana Duet Kembali pada Pilkada Jakarta

Megapolitan
Namanya Diusulkan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta 2024, Anies: Mengalir Saja, Santai...

Namanya Diusulkan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta 2024, Anies: Mengalir Saja, Santai...

Megapolitan
Akrab dengan Sandiaga Saat Nobar, Anies Sebut Tak Bahas Pilkada Jakarta 2024

Akrab dengan Sandiaga Saat Nobar, Anies Sebut Tak Bahas Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Momen Anies Salami Jusuf Kalla Sambil Membungkuk dan Hormat ke Sandiaga Sebelum Nobar Film 'Lafran'

Momen Anies Salami Jusuf Kalla Sambil Membungkuk dan Hormat ke Sandiaga Sebelum Nobar Film "Lafran"

Megapolitan
Pengelola Jakarta Fair 2024 Siapkan Area Parkir di JIExpo Kemayoran, Bisa Tampung Puluhan Ribu Kendaraan

Pengelola Jakarta Fair 2024 Siapkan Area Parkir di JIExpo Kemayoran, Bisa Tampung Puluhan Ribu Kendaraan

Megapolitan
Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Megapolitan
10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

Megapolitan
Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Megapolitan
Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Megapolitan
Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com