JAKARTA, KOMPAS.com- Tim Buser Polsektro Tanah Abang menangkap dua orang maling toko waralaba saat hendak melancarkan aksinya di Jalan Penjernihan II, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2014). Mereka diketahui berinial DK dan AN.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Anom Setyadji mengatakan, DK dan AN merupakan komplotan spesialis pembobol toko waralaba. Mereka tercatat pernah melakukan pencurian waralaba di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Depok, dan Bogor.
"DK bahkan merupakan residivis dalam kasus yang sama dan baru keluar dari Lapas pada awal Agustus 2014," ujar Anom kepada Kompas.com, Rabu (17/9/2014).
DK dan AN pada Rabu dini hari kedapatan tengah berusaha membobol toko waralaba. Saat mengetahui ada petugas datang, mereka sempat mengacungkan senjata api dan senjata tajam pada petugas. Namun dengan sigap, petugas menembak betis DK dan AN dan segera mengamankan mereka.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan pada salah satu rumah pelaku di Menteng, Jakarta Pusat. Mereka menemukan barang bukti, antara lain dua gunting baja dan satu tang potong, dua golok, satu replika senjata api jenis pistol, tiga linggis dan enam kunci letter T, serta tiga gembok dan rantai yang dirusak.
Dari rumah tersebut, petugas juga menyita satu unit mobil Daihatsu Xenia hitam bernomor polisi B 1744 TZS. Selain itu, petugas juga menemukan satu pelat bernomor polisi B 1871 SYP yang diduga palsu untuk aksi kejahatan.
Benda yang diduga hasil dari aksi kejahatan juga ditemukan di rumah tersebut, yaitu 27 dus dan tujuh kaleng susu bayi, 14 pak rokok, empat tas wanita, 16 pak celana dalam pria, pasta gigi, sampo, dan sabun mandi berbagai merk, serta 1 TV yang dibeli dari penjualan hasil kejahatan.
"Saat ini di lokasi kejadian sudah dipasang garis polisi dan tengah dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkap Anom.
Ia juga mengimbau pengelola tokok untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepekaan terhadap keamanan lingkungan, membenahi sistem keamanan CCTV dan alarm, dan menempatnya di sisi yang strategis, serta meningkatkan kerja sama dengan kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.