Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya Komisaris Janner Pasaribu saat ditanya perkembangan kasus tersebut. Janner menyebut, saat ini I Gede akan menjalani sidang kode etik.
"Sebentar lagi kami akan gelar sidang kode etik di Bidang Propam Polda Metro Jaya," ucap Janner di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/7/2015).
Selain itu, pemeriksaan oleh Janner sengaja dipindahkan ke Polda Metro Jaya dari Seksi Propam Polres Jakarta Utara. Mengingat pangkat dari I Gede yang tidak bisa diperiksa di tingkat Polres. "Dia kan perwira. Jadi pemeriksaan di Polda Metro Jaya," kata Janner.
Sidang kode etik tersebut akan dimulai dengan membaca sangkaan terhadap I Gede. Setelah itu baru ke tahap selanjutntya hingga pada putusan hukuman yang dijatuhkan.
"Sanksinya itu beragam. Mulai dari meminta maaf kepada atasan, mutasi ke penugasan bidang lain, sampai rekomendasi untuk pemberhentian secara tidak hormat," jelas Janner.
Jupri Pasaribu (45) alias Jamal ditembak mati Ajun Komisaris I Gede, Jumat (3/7/2015) malam, karena diduga telah berbuat onar di kawasan Jalan Jati VIII RT 08/RW 09, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Jamal tewas akibat luka tembak di bagian punggung kirinya. Dia diduga telah berbuat onar setelah terlibat cekcok dengan salah satu tetangganya, Prapto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.