Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Sebut Daeng Aziz Mampu Bayar Sendiri Pengacara

Kompas.com - 12/05/2016, 09:42 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Ketua persidangan kasus pidana terhadap Abdull Aziz atau Daeng Aziz, yaitu Hasoloan Sianturi, mengatakan adalah hak Aziz untuk didampingi atau tidak didampingi kuasa hukum selama proses persidangan.

Aziz, yang menjalani persidangan pada Rabu (11/5/2016) siang kemarin, tidak didampingi oleh kuasa hukum. Dalam dua sidang sebelumnya Aziz juga tampak sendirian mengikuti persidangan.

Hasoloan mengatakan, Aziz bisa saja didampingi kuasa hukum jika hukum mewajibkan hal tersebut. Hasoloan mengacu pada Pasal 56 KUHAP yaitu jika didakwa melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana mati atau ancaman pidana 15 tahun atau lebih atau bagi mereka yang tidak mampu yang diancam dengan pidana lima tahun atau lebih yang tidak mempunyai penasihat hukum sendiri, pejabat yang bersangkutan pada semua tingkat pemeriksaan dalam proses peradilan wajib menunjuk penasihat hukum bagi mereka.

Aziz menurut Hasoloan mampu mendapatkan penasihat hukum dengan membayar sendiri jasa penasihat hukum itu.

"Menurut kami terdakwa mampu sebenarnya mendapatkan penasihat hukum dengan membayar sendiri, tetapi terdakwa tetap memilih untuk tidak didampingi oleh kuasa hukum," ujar Hasoloan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Selama tiga kali persidangan, hakim selalu menanyakan tentang kuasa hukum Aziz. Namun Hasoloan menyebut, Aziz selalu menjawab tidak ingin didampingi kuasa hukum.

Aziz tidak menjawab pertanyaan wartawan soal tidak adanya pengacara yang mendampingi selama persidang. Namun dia yakin, meski tanpa kuasa hukum, dirinya bisa tetap menjalani persidangan.

"Hukum pasti berpihak pada yang benar," ujar Aziz.

Sebelumnya, Aziz menunjuk Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya. Namun Razman tidak lagi mendampingi Aziz saat kasusnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri.

Kasus yang menimpa Aziz terkait dengan dugaan pencurian listrik untuk kafenya di Kalijodo sebelum kawasan itu ditertibkan Pemerintah Provinsi DKI Jakata beberapa waktu lalu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com