Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Jessica Pertanyakan Berita Acara Penuangan Es Kopi Pembanding

Kompas.com - 28/07/2016, 18:09 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menanyakan berita acara penuangan sisa es kopi vietnam sebagai barang bukti. Es kopi vietnam itu diketahui dituangkan dari gelas ke botol di Polsek Metro Tanah Abang oleh polisi bernama Nugroho.

"Saya ingin bertanya apakah ada bukti berita acara penuangan kopi itu di Polsek?" tanya Otto di dalam persidangan, Kamis (28/7/2016).

Jaksa penuntut umum mulanya mengatakan akan mengecek berita acara penuangan tersebut di berkas acara perkara. Namun, jaksa kemudian mengatakan berita acara tersebut tidak ada.

"Sepertinya dalam berkas perkara tidak ada, Majelis," kata jaksa.

Namun, jaksa mengatakan akan menghadirkan saksi polisi yang menuangkan es kopi vietnam tersebut di dalam persidangan.

"Saksi polisi yang menuangkan dari gelas ke botol akan kami hadirkan," lanjut jaksa.

Penuangan es kopi vietnam di Polsek Metro Tanah Abang juga disaksikan oleh saksi Devi, manajer kafe Olivier. Otto pun sempat menanyakan apakah Devi menandatangani berita acara penuangan kopi tersebut.

Devi menjawab dia menandatangani sejumlah berkas, namun dia tidak ingat apakah ada berita acara penuangan atau tidak yang ditandatanganinya.

( Baca: Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Kematian Mirna Dilanjutkan 3 Agustus )

Dikonfirmasi di luar persidangan, jaksa Ardito mengatakan bahwa es kopi vietnam yang dituangkan polisi tersebut adalah es kopi vietnam pembanding yang juga menjadi barang bukti.

Meski begitu, Otto tetap mempermasalahkan penuangan es kopi vietnam itu karena seharusnya barang bukti tidak boleh dipindah-pindahkan.

"Itu kan berarti suka-suka aja (memindahkan). Barang bukti itu kan tidak boleh dipindah-pindah, kalau dipindah-pindah tidak genuine lagi," ucap Otto seusai persidangan.

Kompas TV Soal Beri Uang 140 Juta, Arief: Itu Fitnah!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com