Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Hukum Pidana dari Jessica Sepakat Tidak Perlu Ada Motif dalam Pembunuhan Berencana

Kompas.com - 22/09/2016, 16:01 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Profesor Masruchin Ruba'i, ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya, menilai tidak perlu ada motif dalam kasus pembunuhan berencana.

"Motif itu merupakan salah satu instrumen untuk mengetahui apakah ada niat untuk membunuh. Tetapi, motif tidak perlu dibuktikan dalam kasus pembunuhan berencana, jika bukti-bukti yang ada cukup untuk mengungkap itu," kata Ruba'i di hadapan majelis hakim.

Hal itu diungkapkan Ruba'i saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016).

Majelis hakim pun sempat meminta penegasan dari Ruba'i tentang perbedaan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Ruba'i menjelaskan, Pasal 338 KUHP merupakan sebuah tindak pembunuhan yang bersifat spontan, berbeda dengan adanya tahap perencanaan seperti dalam Pasal 340 KUHP.

"Pasal 340 itu harus ada bukti-bukti petunjuk yang memperlihatkan kalau pembunuhan itu direncanakan," ucap Ruba'i.

Kesaksian Ruba'i senada dengan ahli hukum pidana yang sempat dihadirkan jaksa penuntut umum pada persidangan pada Agustus 2016, yakni Edward Omar Sharif Hiariej. Melalui penjelasannya, Edward memaparkan bahwa kata "berencana" yang dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dalam konteks teori diartikan sebagai dolus premeditatus.

Dolus premeditatus mensyaratkan tiga hal, yaitu pelaku memutuskan suatu kehendak dalam keadaan tenang, ada tenggang waktu yang cukup antara memutuskan kehendaknya dengan saat melaksanakan perbuatan, dan pelaksanaan pembunuhan yang juga dilakukan dalam keadaan tenang. Sehingga, motif tidak masuk dalam unsur utama dalam kasus pembunuhan berencana.

Kompas TV Ahli Jelaskan Validitas CCTV sebagai Alat Bukti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com