JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengimbau warga untuk aktif melaporkan segala bentuk peredaran dan penjualan narkoba melalui aplikasi 'Qlue'.
Vivick mengatakan dengan melaporkan segala bentuk pengedaran narkoba melalui Qlue, dapat membantu Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Jakarta Selatan untuk memberantas narkoba.
"Dengan mengakses Qlue, kita bersama-sama tutup jaringan narkoba untuk mencegah masuk di wilayah kita," ujar Vivick saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/17).
Qlue merupakan aplikasi mobile untuk mempermudah warga membuat aduan kepada Pemprov DKI Jakarta. Dalam aplikasi ini warga dapat menberikan laporan dengan menyertakan foto dan keterangan aduan terkait. (Baca: Ahok Cabut Pergub yang Mengatur Kewajiban RT/RW Lapor via Qlue)
Sebelumnya Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mengungkap peredaran sabu dan ganja seberat total 5 kilogram di Pesanggrahan. Kedua tersangka berinisial FE dan AA merupakan warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang penjualan dan peredaran Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit satu miliar rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.