DEPOK, KOMPAS.com - DPRD Kota Depok mempertanyakan rencana pembangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok yang tidak kunjung terealisasi. Padahal pembangunan Kantor KPU sudah dianggarkan sejak 2015.
Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo mengatakan anggaran yang sudah disiapkan untuk pembangunan Kantor KPU sekitar Rp 5 milar.
"Dari 2015 kami telah anggarkan kurang lebih Rp 5 miliar untuk pembangunannya. Tapi tidak tahu kenapa hingga sekarang tidak dieksekusi," kata Hendrik saat ditemui di Kantor DPRD Kota Depok, Rabu (16/8/2017).
Menurut Hendrik, pembangunan Kantor KPU Kota Depok seharusnya sudah dimulai sejak 2016. Namun hingga pertengahan 2017, tidak ada tanda-tanda akan dimulainya pembangunan.
Hendrix menyatakan seharusnya gedung baru KPU Kota Depok dibangun di sebuah area seluas 2 hektar di kawasan Grand Depok City dan sudah bisa digunakan paling lambat 2018.
"Bayangkan kegiatan KPU sudah mulai banyak. Bahkan Pilgub Jabar sudah dimulai saat ini. Belum lagi nanti Pileg, Pilpres 2019," ujar politisi PDI-P tersebut.
Saat ini, KPU Kota Depok masih berkantor di Jalan Kartini, Pancoran Mas. Hendrik menilai kondisi bangunan kantor yang ada saat ini sudah tidak layak pakai dan masih menyewa.
"Setiap tahun ada intervensi dari APBD kota untuk sewa gedung. Lebih baik dibangunkan daripada sewa," ujar Hendrik.
(baca: Pemkot Depok Sebut Mampu Kelola SMA dan SMK Negeri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.