Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Mau Hapus LPJ Dana RT/RW, Ada yang Senang, Ada yang Anggap Lucu

Kompas.com - 06/12/2017, 13:59 WIB
Setyo Adi Nugroho

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus laporan pertanggungjawaban atau LPJ dana operasional RT/RW di Jakarta tahun depan ditanggapi beragam oleh pengurus.

Kebijakan ini diambil karena Anies ingin pengurus RT/RW fokus mengurusi warga dibanding hanya mengurus administrasi seperti LPJ.

Tritanto, pengurus RW 013 Gedong Panjang, Penjaringan, setuju dengan langkah ini. Ia merasa pemerintah pusat cukup memercayakan dana operasional kepada pengurus RT/RW.

"Itu lebih bagus karena daripada buat laporan mengada-ngada, tidak baik juga. Lebih baik dipercayakan dana tersebut buat pengurus RW mengatur wilayahnya," ucap Tritanto saat dihubungi pada Rabu (6/12/2017).

Baca juga: Sumarsono soal LPJ Dana RT/RW: Setiap Rupiah APBD Wajib Dipertanggungjawabkan!

Lain lagi menurut Januar, Sekretaris RT 002 Sunter Jaya. Dia menganggap kebijakan penghapusan LPJ membuat bingung. Sebab, jika uang operasional untuk kebutuhan warga di lingkungan tidak menggunakan pertanggungjawaban, bisa dipikir untuk pribadi.

"Dana itu, kan, diturunkan buat operasional (per tiga bulan). Kalau tidak ada pertanggungjawaban, itu, kan, diambil dari APBD, jadi lucu seperti bagi-bagi uang saja," ucap Januar.

Baca juga: Anies: 2018, Bapak Ibu RT/RW Tak Perlu Tulis LPJ Dana Operasional...

Januar mencontohkan kasus beberapa waktu lalu mengenai penarikan iuran lingkungan yang viral. Jika uang swadaya kebersihan tersebut tidak dilaporkan, penggunaannya tidak dapat dipertanggungjawabkan dan itu dapat membuat kondisi tidak nyaman.

"Makanya kemarin ada pengumuman iuran swadaya untuk kebersihan berapa, total berapa, jumlah dana yang dibutuhkan berapa. Ternyata butuh Rp 12 juta, terkumpul dari warga Rp 8 juta, sisanya itu pakai dana operasional. Dilaporkan tertulis, jelas, ke kelurahan," ucap Januar.

Baca juga: LPJ Dana Operasional RT/RW Mau Dihapus, Rencananya Diganti Pakai Tanda Terima

Sia Liong Hok, Ketua RW 005 Pluit, mengungkapkan peraturan ini dapat dilihat plus minus karena di setiap wilayah memiliki kebutuhan berbeda. Di wilayahnya yang merupakan kompleks perumahan yang memiliki kebutuhan tetap setiap bulannya, pelaporan dilakukan setiap bulan.

"Tergantung wilayah bisa dilihat plus minus. Kalau di perumahan seperti tempat saya, dana operasional pemda tidak akan cukup. Makanya kami ada swadaya untuk uang keamanan, fogging, kebersihan, dan lainnya yang setiap bulan pasti dilaporkan. Kalau nanti tidak perlu laporan, ya, sudah ikut saja," ucap pria yang disapa Ahok ini.

Pada 2018, setiap RT akan menerima dana operasional Rp 2 juta setiap bulan dan RW akan menerima dana operasional Rp 2,5 juta.

Baca juga: Ini Alasan Gubernur Anies Hapus LPJ Dana Operasional RT/RW

Sistem pertanggungjawaban dana operasional oleh ketua RT dan RW kembali manual sejak pergub yang mewajibkan laporan via aplikasi Qlue dihapus.

LPJ biasanya dibuat tiga bulan sekali. Dana operasional untuk RT dan RW juga diberikan per tiga bulan.

LPJ itu berisi laporan penggunaan dana operasional RT dan RW setiap bulannya. LPJ itu juga menjadi syarat agar dana operasional triwulan berikutnya bisa dicairkan.

Kompas TV APBD DKI Jakarta 2018 sudah disahkan. Namun, banyak catatan yang disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com