TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) satu arah di Simpang Duren, Ciputat, Senin (26/3/2018).
Puluhan personel dari Dishub dan Satlantas Polres Tangsel diterjunkan untuk mensosialisasikan rekayasa lalin di Simpang Duren.
"Dari gabungan Polres dan Polsek Ciputat ada 25 personel. Dishub ada sekitar 30 orang, jadi ada 55 orang," kata Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin Hanggara di Simpang Duren, Senin sore.
Rekayasa lalin satu arah di Simpang Duren rencananya bakal dilakukan selama seminggu ke depan atau hingga Minggu (1/4/2018).
Rekayasa ini dilakukan lantaran kemacetan yang kerap terjadi di Simpang Duren ketika pagi dan sore hari.
Adapun pemberlakuan satu arah tersebut dilakukan sebanyak dua kali dalam sehari, yakni pada pagi pukul 06.00 hingga 08.30 dan pada sore hari pukul 16.00 hingga 20.00.
Jalan yang terkena rekayasa satu arah adalah Jalan Ki Hajar Dewantara mengarah ke Ciputat dan Jalan Menjangan Raya mengarah ke Simpang Duren.
"Jadi kendaraan dari arah Jalan Cenderawasih tidak boleh belok kiri ke Jalan Menjangan Raya dan juga kendaraan dari arah Jalan Merpati Raya tidak bisa lurus ke Jalan Menjangan Raya," imbuh Hedwin.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, banyak pengguna jalan yang masih kebingungan dengan rekayasa lalin tersebut. Petugas kepolisian dan dishub pun tampak mengarahkan pengguna jalan untuk mengikuti rekayasa lalin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.