JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan audit kelaikan alat transportasi laut milik Pemprov DKI. Hal ini dilakukan menyusul meledaknya mesin kapal Dishub, di Dermaga Pulau Panggang.
"Jadi, ini momentum untuk melaksanakan audit (secara) keseluruhan," ujar Wakil Kepala Dishub Sigit Wijatmoko, saat dihubungi, Senin (23/4/2018).
Baca juga : Mesin Kapal Dishub DKI Meledak Sesaat Setelah Dihidupkan
Tidak hanya kapal, Dishub DKI juga akan mengevaluasi secara menyeluruh pola perilaku anak buah kapal (ABK) dan perilaku penumpang, guna penerapan pola kebijakan yang sesuai.
"Kita ingin Kepulauan Seribu yang sudah ditetapkan sebagai kawasan strategis pariwisata nasional ini punya standar safety dan security yang terbaik," kata Sigit.
Baca juga : Ini Kondisi Tiga Korban Ledakan Kapal Dishub yang Dirawat di RSUD Koja
Mesin kapal milik Dishub DKI meledak di Dermaga Utama Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Minggu (22/4/2018) pagi.
Kejadian itu mengakibatkan sembilan korban mengalami luka bakar, satu di antara mereka patah kaki.
Empat korban telah diperbolehkan pulang hari Minggu kemarin. Tiga pasien masih menjalani rawat inap di RSUD Koja.
Sementara dua lainnya dirujuk ke RSCM. Mesin kapal Dishub meledak diduga akibat korsleting aki.