Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bazis DKI Bersedia Ikuti Undang-Undang, Baznas Beri Waktu 3 Bulan

Kompas.com - 07/06/2018, 13:17 WIB
Jessi Carina,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo mengumumkan bahwa Badan Amil Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (Bazis) DKI akan mengikuti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Bambang mengatakan ada waktu tiga bulan bagi Bazis DKI untuk menyesuaikan dengan UU.

"Telah disepakati yaitu bahwa Bazis DKI akan segera mengikuti peraturan perundang-undangan dengan masa transisi maksimal 3 bulan," ujar Bambang di Kantor Baznas, Jalan Johar, Kamis (7/6/2018).

Hari ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno bersama jajaran Pemprov DKI lainnya mendatangi kantor Baznas. Sandiaga pun mengikuti rapat internal bersama Bambang Sudibyo dan jajaran Baznas lainnya.

Baca juga: Sentilan Baznas kepada Bazis DKI di Tengah Polemik Target Zakat di Jakarta

Bambang mengatakan, semua proses penyesuaian Undang-Undang harus selesai 3 bulan. Baznas dan Pemprov DKI membentuk tim transisi untuk mempersiapkan itu. Kata Bambang, ini merupakan langkah maju untuk menghentikan kontroversi Bazis DKI.

"Selama ini saya enggak pernah mau menyebut nama Bazis DKI, tapi mulai ini karena Bazis DKI segera akan almarhum, meskipun sebagai identitas historis, itu tetap akan dipertahankan di dalam logo-logo misalnya," ujar Bambang.

Sementara itu, Sandiaga mengatakan Pemprov DKI akan tetap mempertahankan nama Bazis. Sebab nama tersebut sudah sangat dikenal masyarakat.

Baca juga: Dua Solusi Sandiaga soal Bazis DKI yang Belum Sesuai Undang-Undang

"Nama Bazis DKI yang sudah sangat dikenal di masyarakat akan dibentuk legacy-nya dengan pendekatannya yang tentunya sesuai dengan Undang-Undang," ujar Sandiaga.

Sebelumnya legalitas Bazis DKI pernah dikritik oleh Baznas. Sebab Bazis DKI belum menyesuaikan dengan UU Pengelolaan Zakat. Aktivitas pengumpulan zakat yang dilakukan Bazis pun berada di luar koordinasi Baznas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com