Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Loren Cabut Laporan Kasus Pembunuhan Anjing Benjol

Kompas.com - 11/07/2018, 19:53 WIB
Sherly Puspita,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Loren, pemilik anjing bernama Benjol, mencabut laporannya terkait kasus pembunuhan anjing kesayangannya itu oleh mantan kekasihnya yang bernama Whisnu.

"Pemiliknya (Loren) cabut laporan dengan berbagai pertimbangan. Ya kami tidak bisa apa-apa. Itu semua keputusan pemiliknya," ujar Sekretaris Garda Satwa Indonesia Anisa Ratna Kurnia ketika dihubungi, Senin (9/7/2018).

Garda Satwa Indonesia mendampingi Loren saat membuat laporan ke polisi. Anisa mengatakan, pencabutan laporan tersebut dilakukan pada Senin pekan lalu.

Menurut dia, Loren merasa kasus ini tak perlu dilanjutkan karena masalah antara Loren dan Whisnu telah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Yah katanya perjalanannya (kasus) akan panjang. Dia juga merasa bahwa pelakunya sudah mendapat ganjaran dengan di-bully orang-orang. Kehilangan pekerjaan dan lain-lain. Intinya dia sudah memaafkan pelakunya dan tidak mau perpanjang lagi," ujar Anisa.

Baca juga: Upaya Loren agar Kasus Pembunuhan Anjing Benjol Diproses Hukum...

Pencabutan laporan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

"Ya memang benar yang bersangkutan (Loren) telah mencabut laporannya," ujar Argo ketika dikonfirmasi, Rabu (11/7/2018).

Saat dihubungi, Loren mengatakan bahwa pembunuhan terbadap Benjol benar terjadi.

Oleh karena itu, pencabutan laporan tersebut dilakukannya bukan karena kasus pembunuhan Benjol itu rekayasa belaka.

"Memang ada pada saat itu kan mas Whisnu kan memang datang ke rumah membunuh Benjol. Setelah sebelumnya kami ada percekcokan. Nah hari-hari sebelumnya pun kami ada percekcokan juga dan itu memang karena Mas Whisnu itu indigo. Dia bilang nanti anjing akan menyerang kamu jika kamu tidak mendengarkan saya," ujar Loren, Rabu.

Ia menilai, Whisnu tak sengaja dan tak memiliki niat jahat hingga akhirnya membunuh Benjol.

"Kan kita tidak indigo, jadi tidak mengerti maksudnya. Tapi dia membunuh Benjol karena mengira itu hal yang terbaik," ucap dia.

Baca juga: Akankah Pelaku Pembunuh Anjing Benjol Diproses Hukum?

Kasus pembunuhan Benjol viral di media sosial. Wihsnu diduga menusuk anjing milik mantan kekasihnya itu karena cemburu dengan teman pria Loren bernama David.

Pelaku pembunuhan hewan semacam ini dapat dijerat dengan Pasal 302 KUHP. Dalam kasus ini, pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak Rp 300.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Megapolitan
Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Ini, Warga: Perbedaan Hal Biasa

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Ini, Warga: Perbedaan Hal Biasa

Megapolitan
Anies-Sandiaga Tak Berencana Duet Kembali pada Pilkada Jakarta

Anies-Sandiaga Tak Berencana Duet Kembali pada Pilkada Jakarta

Megapolitan
Namanya Diusulkan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta 2024, Anies: Mengalir Saja, Santai...

Namanya Diusulkan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta 2024, Anies: Mengalir Saja, Santai...

Megapolitan
Akrab dengan Sandiaga Saat Nobar, Anies Sebut Tak Bahas Pilkada Jakarta 2024

Akrab dengan Sandiaga Saat Nobar, Anies Sebut Tak Bahas Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Momen Anies Salami Jusuf Kalla Sambil Membungkuk dan Hormat ke Sandiaga Sebelum Nobar Film 'Lafran'

Momen Anies Salami Jusuf Kalla Sambil Membungkuk dan Hormat ke Sandiaga Sebelum Nobar Film "Lafran"

Megapolitan
Pengelola Jakarta Fair 2024 Siapkan Area Parkir di JIExpo Kemayoran, Bisa Tampung Puluhan Ribu Kendaraan

Pengelola Jakarta Fair 2024 Siapkan Area Parkir di JIExpo Kemayoran, Bisa Tampung Puluhan Ribu Kendaraan

Megapolitan
Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Megapolitan
10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

Megapolitan
Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Megapolitan
Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Megapolitan
Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com